Rabu, 14 Juli 2021 | 21:53 WIB
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Baca 10 detik

Suara.com - Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Sementara, pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

Berikut daftar 100 titik pos penyekatan di Jadetabek simak dalam #suaragrafis

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Load More