Suara Joglo - Mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, pemerintah bakal kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia mengatakan regulasi perpanjangan masa PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Luar Jawa Bali.
Inmendagri tersebut mulai berlaku per hari ini, Selasa 6 Desember 2022 sampai sampai dengan 9 Januari 2023. Pengaturan tersebut sebagai langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Tidak jauh berbeda dengan instruksi sebelumnya, kedua Inmendagri kali ini juga mengatur seluruh wilayah kabupaten dan kota se Indonesia tetap berada pada level 1.
Tidak ada pengetatan wilayah atau kenaikan level PPKM baik di Jawa-Bali maupun daerah luar Jawa-Bali meskipun pada akhir tahun ini mobilitas masyarakat diperkirakan akan tinggi.
Penerapan level 1 itu sudah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal, tapi harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal.
Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, terdapat penegasan kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan berkaitan dengan libur Natal 2022 maupun Tahun Baru 2023 untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi
Hal itu termasuk juga kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022, karena Piala Dunia 2022 masih akan berlangsung hingga 18 Desember 2022.
Baca Juga: 4 Wisata Air Terjun di Jogja dengan Pemandangan Menakjubkan
Masyarakat kembali diimbau agar meningkatkan kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan terutama pemakaian masker di tempat umum, apalagi mengingat mobilitas tinggi saat libur akhir tahun.
Imbauan tersebut terus disampaikan pemerintah karena subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Selain itu, salah satu penyebab kenaikan kasus aktif COVID-19 adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Secara umum, Inmendagri 50 Tahun 2022 dan Inmendagri 51 Tahun 2022 mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan minimal 100 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja atau perkantoran.
Berikutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial pada pemerintahan dalam Inmendagri PPKM Jawa-Bali menekankan harus mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk sektor kritikal bidang kesehatan dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian, termasuk di dalamnya pos pelayanan terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari upaya pelayanan kesehatan esensial kepada masyarakat, sektor ini diminta agar beroperasi 100 persen tanpa ada pengecualian.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 RI Bertambah 2.234 Orang, Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak
-
Update COVID-19 Jakarta 5 Desember: Positif 804, Sembuh 2.180, dan Meninggal 8 Orang
-
Wuhan Promosikan Pariwisatanya, Warganet di Twitter Malah Ngamuk Ingat Awal Mula Virus Corona
-
Legenda Brasil Pele Positif COVID-19 dan Detak Jantung Lemah Sebelum Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru