Sidang lanjutkan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar, Senin (12/12/2022). Terdakwa Putri Candrawathi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut sempat menangis saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR serta Kuat Ma'aruf.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan itu Putri Candrawathi bersikukuh atas klaimnya bahwa Brigadir J telah melakukan tindak kekerasan seksual serta penganiayaan terhadap dirinya. Istri Ferdy Sambo itu mengaku dibanting ke lantai sebanyak tiga kali.
"Mohon Maaf yang Mulia mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.
Sambil menangis, Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J. Ia kemudian mempertanyakan mengapa kemudian Polri akhirnya menyelenggarakan upacara pemakaman penghormatan untuk Brigadir J.
"Mungkin ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya sekali Bhayangkari," ungkapnya.
Aksi menangis yang diperlihatkan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J itupun kemudian mendapat perhatian khusus dari pakar mikroekspresi Kirdy Putra.
Seperti dikutip dari channel YouTube TV One, Kirdy menyebut kesedihan yang dipertontontkan Putri Candrawathi tidak wajar.
"Kelemahlembutan yang diperlihatkan PC ini bisa dimaknai beragam. Yang menariknya seorang korban pelecehan saat bicara soal pelaku harusnya emosinya luar biasa bukan hanya sedih. Tapi di situ harusnya ada rasa malu marah dan takut," terangnya.
"Tapi di PC didominasi sedih, ketika hakim tanya begitu jeda sebentar, tangisannya berhenti. Orang trauma itu ga gitu, dia harusnya jatuh dalem ga bisa jeda sebentar," lanjutnya.
Putri Berbohong
Senada dengan asumsi yang disampaikan Kirdy, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Putri Candrawathi terindikasi tidak jujur alias berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J.
Berdasar hasil tes poligraf di Mabes Polri, ketika Putri ditanya apakah berselingkuh dengan Brigadir J, hasilnya menunjukkan Putri berbohong.
"Baik coba saya ingatkan dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?," tanya jaksa.
"Tidak," jawab Putri.
"Di sini indikasi berbohong bagaimana dengan itu?" cecar jaksa lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi
-
Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar
-
HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum