Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku kaget sewaktu melihat lemari senjata di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu terjadi saat Bharada E disuruh Putri Candrawathi membawa senjata api (senpi) laras panjang ke lantai 3 rumah Saguling.
Momen itu diceritakan Richard saat dirinya bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard mengatakan saat itu rombongan Putri baru saja tiba di Jakarta tepatnya di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Putri kemudian memerintahkan Richard untuk menaruh senpi laras panjang berjenis styer yang kerap dibawa di mobil untuk dibawa masuk ke dalam rumah.
"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya 'Dek nanti senjata naikkan ke lantai 3 ya'," ucap Richard menirukan perkataan Putri.
"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini dek'," imbuhnya.
Selain Richard, ada Kuat Maruf yang juga menemani Putri dan Richard saat hendak menaruh senjata styer itu. Richard mengaku baru pertama kali melihat lemari senjata di rumah Sambo.
"Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," cerita Richard.
Dia mengaku kaget saat melihat lemari tersebut. Pasalnya ada banyak jenis senjata yang ada di sana.
"Saya kaget juga ternyata (isinya) banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin bu'. Saya keluar sama om Kuat," ucap Eliezer.
Berita Terkait
-
Berubah Pikiran, Berani Lawan Langsung Sambo di Sidang, Bharada E Disemangati Pendukungnya: Hidup Richard
-
Bikin Skenario Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Nangis-nangis di Depan Bharada E: Harus Dikasih Mati Anak Itu
-
Pengacara Sempat Minta Online, Bharada E Tegas ke Hakim Pilih Bersaksi Offline Biar Hadapi Langsung Sambo dan Putri
-
Lawan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Sering Dapat Teror Panggilan Telepon Gelap!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK