Perlakuan tidak menyenangkan menimpa seorang Asisten Rumah Tangga atau ART perempuan dari Pemalang, Jawa Tengah.
Ia adala berinisial SK. Ia adalah perempuan berumur 23 tahun itu disiksa majikan sampai dipaksa makan kotoran anjing.
Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, kasus penganiayaan yang menimpa ART asal Pemalang itu diketahui sudah terjadi berbulan-bulan.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kini delapan orang sudah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Ya, sudah (ditangkap)," kata Hengki dikutip dari Suara.com, Rabu (13/12/2022).
Menurut Hengki, kasus penganiayaan ART tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta, Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.
Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya. Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Baca Juga: Lionel Messi Raih 4 Gelar Man of The Match di Piala Dunia 2022, Rekor Baru!
"Kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang, dan dari polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta," kata Ratna.
Selanjutnya, tim gabungan dari Subdit Renakta dan Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya kemudian langsung mendatangi lokasi apartemen pelaku hingga akhirnya ditangkap.
"Kami langsung tindaklanjuti kami gabungan dari Renakta dan Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," ucap Ratna.
Ratna mengungkapkan, korban sudah bekerja di apartemen tersebut sebagai ART sejak enam bulan lalu, dan mulai mengalami penyiksaan sejak tiga bulan terakhir.
Alasan para pelaku menganiaya korban adalah karena korban dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.
Ratna juga mengungkapkan kesadisan sang majikan. Korban tak hanya diikat dan diborgol, tetapi juga dipaksa memakan kotoran anjing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof
-
Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang
-
Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Baru Maret Sudah 31 C dan Menyengat, BMKG Ungkap Sinyal Awal Kemarau 2026 di Sumsel