/
Kamis, 15 Desember 2022 | 14:39 WIB
Ilustrasi korupsi (Suara.com)

Suara Joglo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan di gedung dewan kemarin, Rabu (14/12/2022) malam.

Komisi mengamankan Sahat bersama tiga orang lainnya, dan sudah tiba di Jakarta. Sahat Tua Simanjuntak tiba di KPK sekitar pukul 12.45 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu mengenakan kameja putih dan celana hitam.

Tiba di KPK Sahat terlihat menundukkan kepala. Ketika dicecar wartawan dia memilih untuk bungkam dan terus berlalu memasuki gedung KPK. 

Masih berdasarkan pantauan, secara keseluruhan Sahat datang bersama tiga orang lainnya yang diduga masih berkaitan dengan perkara ini. Salah satunya tiba di KPK dengan menggunakan tongkat. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK  Ali mengatakan Sahat terjaring OTT atas  kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya. 

Ali bilang dalam kasus ini, KPK menangkap 4 orang, termasuk Sahat Tua Simanjuntak. 

Tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Sejak pagi memang beredar foto ruangan kerja Sahat Tua Simanjuntak disegel oleh KPK. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim.

Baca Juga: Tak Harus Bayar Kerugian Korban, Vonis Hakim Bisa Bikin Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Lagi?

"Yang disegel itu ruangan Pak Wakil Ketua, Pak Sahat," katanya menegaskan.

Saat ditanya apakah Sahat ikut diamankan dalam OTT tersebut, pegawai Sekwan yang menolak disebut namanya itu tidak berani memastikan. "Kabarnya begitu, tapi saya tidak tahu pasti," ujarnya dihubungi SuaraJatim.

Sahat Tua Simanjuntak merupakan politisi Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. 

Load More