Suara.com - Partai Golkar buka suara usai kadernya, yakni Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu (14/12) malam.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengatakan partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai kinerja KPK. Ia percaya KPK melakukan penangkapan dalam rangka penegakkan hukum.
Kendati begitu, Lodewijk mengatakan ia belum mengatahui detail kasus yang menjadi sebab Sahat ditangkap. Sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan ke Golkar perihak OTT oleh KPK.
"Jadi saya terus terang saja kita belum tahu persis tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah seperti apa kami belum tahu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Lodewijk meminta para kader agar dapat mengambil pelajaran dari ditangkapnya Sahat. Ia berujar penangkapan Sahat tentu menjadi peringatan buat seluruh kader.
"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk.
Kantor Disegel KPK
Diberitakan sebelumnya, kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan tersebut dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Kabar penyegelan tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Andik dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Dalam proses OTT tersebut, KPK juga turut serta membawa Sahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau pihaknya menangkap Sahat pada Rabu malam. Adapun Sahat ditangkap karena dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
-
Apes Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp10 M
-
Jalan Nunduk Sambil Bawa 2 Tas saat Digelandang ke Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Bakal Ditahan?
-
Malam-Malam Ruang Kerja Disegel, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim
-
Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
-
Datangi Pj Gubernur Heru Budi, Pimpinan KPK Bakal Kirim Satgas Awasi Program Pemprov DKI
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui