Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (14/12/2022) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (15/12/2022).
Sahat Tua Simanjuntak yang merupakan politikus Partai Golkar itu diduga tersangkut kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.
Menurut Firli, dalam giat OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai. Dan hingga kini Sahat Tua Simanjuntak masih menjalani pemeriksaan secaraintensif bersama sejumlah pihak lainnya yang ikut tertangkap.
Tertangkapnya politikus Partai Golkar itu mengusik rasa penasaran publik mengenai harta kekayaan yang ia miliki. Dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Ro10 miliar atau tepatnya Rp10.700.966.004.
Jumlah kekayaan itu diketahui berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020 lalu.
Adapun harta senilai Rp10 miliar milik Sahat itu jika dirinci terdiri dari tiga tanah dan bangunan yang berada di sejumlah wilayah di Surabaya dan Jakarta Timur.
Sahat juga diketahui memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Velfire seharga Rp600 juta, Toyota Voxy senilai Ro430 juta dan mobil merk Mecedez Benz E 250 seharga Rp700 juta.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004. Dan terakhir ia diketahui tidak memiliki utang.
Dan berikut adalah rincian harta kekayaan Sahat Tua Sianjuntak selengkapnya, berdasarkan data LHKPN KPK per tahun 2020:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000
Berita Terkait
-
Jalan Nunduk Sambil Bawa 2 Tas saat Digelandang ke Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Bakal Ditahan?
-
Malam-Malam Ruang Kerja Disegel, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim
-
KPK: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Terkait Suap Alokasi Dana Hibah
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
-
Sahat Tua Simanjuntak Diduga Ikut Diamankan dalam OTT KPK di DPRD Jatim
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK