Suara Joglo - Aremania menyatakan kekecewaannya terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang, terutama ketika Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim.
Hadian Lukita dibebaskan polisi lantaran berkasnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan. Di sisi lain, masa penahanannya telah berakhir. Sementara lima tersangka lain masih tetap menjalani proses hukum selanjutnya sebab berkasnya dinyatakan komplet.
Ambon Fanda, seorang Aremania, mengatakan sejak awal merasa janggal dengan keputusan itu. Ia mempertanyakan keseriusan polisi menangani kasus tragedi yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania tersebut.
"Kami kecewa, kami menolak P21 itu karena tidak sesuai keinginan Aremania. Kan di situ tidak ada pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti yang dituntut Aremania," kata salah satu Aremania, Ambon Fanda, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/12/2022).
"Kalau kita bilang proses hukum Indonesia memang aneh-aneh gimana gitu. Nyatanya memang aneh. Logikanya kan semua berjalan beriringan, semua bisa sama, berkasnya sama (P 21 alias lengkap). Kalau ini ada 1 yang belum dilengkapi," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Aremania menilai bebasnya Dirut LIB sebagai bukti lucunya proses hukum di Indonesia. Padahal Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden memilukan sejarah sepak bola dunia. Dimana 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih suporter terluka.
"Kan ya lucu. Kita ikuti skenario dan drama yang dilakukan penegak hukum saja. Jelas ada perlakuan berbeda, kita tahu ini kan Direktur Utama, perlakuannya sudah pasti berbeda. Kita tahu hukum di Indonesia seperti apa," katanya.
Sebelumnya, berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur. Klima tersangka itu segera menjalani persidangan kasus yang menggemparkan tersebut.
Sementara Eks Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari tahanan Polda Jatim, Kamis (22/12/2022). Polisi beralasan, pelepasan itu lantaran berkasnya dinyatakan belum lengkap.
Baca Juga: 5 Situs Pintar Selain Google yang Wajib Diketahui, Ada ChatGPT hingga Yandex
Di waktu bersamaan, masa penahanan Hadian Lukita sudah habis. Demikian disampaikan Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman. Ia mengatakan, berkas kasusnya dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P19.
Taufiq menambahkan, sedangkan untuk lima tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan. Mereka segera menjalani persidangan.
Taufiq melanjutkan, berkas Hadian dinilai belum memenuhi syarat oleh jaksa. Karena itu, penyidik akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.
"Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis. Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan [Hadian] dulu terhadap tersangka dimaksud," katanya dikutip dari ANTARA.
"Terkait dengan kelengkapan syarat materiil, nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," katanya menambahkan.
Taufiq menegaskan meski dibebaskan, polisi tak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Hadian dan dia masih berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut LBI Dibebaskan Dari Tahanan, Begini Alasan Polisi
-
Aremania Kecewa Berat, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas Dari Tahanan
-
5 Kota Ini Jadi Pilihan Masyarakat Indonesia untuk Menikmati Masa Tua
-
Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam
-
Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026
-
Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
-
Predator Gaming Tembus Panggung Esports Internasional, Jadi Andalan VCT Pacific 2026
-
Ulasan Aku Sebelum Aku: Tamparan Keras untuk Pola Asuh Orang Tua yang Egois
-
Jangan Lewatkan! Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Tips Membeli HP dengan Budget Terbatas agar Tetap Worth It, Jangan Terjebak FOMO
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?