Suara Joglo - Seorang warga Cemoro Kandang Kota Malang, Sugianto, tidak mengira kalau tetangganya, E (47), orang baik yang dikenalnya itu seorang dukun cabul.
E juga membuka praktik pengobatan alternatif di daerahnya selama setahun terakhir ini. Sebelum ke Cemorokandang, E lebih dulu membuka praktik di Sawojajar.
Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat. Tersangka E, dukun cabul tersebut telah diamankan kepolisian. Hanya saja, para tetangganya, termasuk Sugianto masih belum percaya kalau tetangganya tersebut orang jahat.
"Sebelumnya di Sawojajar. Nah, kata orangnya (pelaku) di sana sepi, akhirnya pindah sini," kata Sugianto, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis, (29/12/2022).
Sejauh ini, yang Sugianto tahu adalah E ini pasien pengobatannya banyak. Hampir setiap hari selalu ada pasien datang berobat kepadanya. Orangnya juga dikenal ramah.
Alhasil, penangkapan E dalam kasus pencabulan itu pun membuat heboh warga setempat. Apalagi E yang selama ini dikenal warga sangat aktif dalam segala kegiatan masyarakat setempat.
"Baik orangnya, tahlilan juga ikut kok. Saya pernah berobat ke beliaunya, ya tahunya buka terapi bekam. Kebanyakan pasien memang bukan orang sini, setiap hari dari pagi sampai malam lumayan banyak pasiennya," papar Sugianto.
Sugianto menuturkan, selain membuka praktik dukun atau pengobatan alternatif, E dan istrinya juga memiliki usaha produksi kue. Bahkan usaha ini memperkerjakan beberapa warga setempat.
"Banyak warga sini yang ikut kerja mengantar kue, ada empat orang. Saya juga kaget dan baru tahu ada kejadian itu (pencabulan)," tandas Sugianto.
Baca Juga: Selalu Aman dari Reshuffle, Ini Menteri yang Belum Pernah Didepak Jokowi
Sebelumnya, E ini dilaporkan seorang perempuan warga Malang ke kepolisian setempat. Perempuan itu merupakan pasien E. Ia merasa dilecehkan saat diobati oleh terlapor.
Tersangka menggerayangi tubuhnya, salah satu modusnya ruqyah, kemudian melakukan pengobatan menggunakan vibrator. Tersangka juga memegang dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban.
Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku terancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
-
Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah