/
Kamis, 12 Januari 2023 | 17:40 WIB
Perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar (Tangkapan layar Instagram)

Selanjutnya, setelah menangkap MJ, petugas terus melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya. Dengan menangkap tersangka berinisial AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang. 

"Tersangka waktu terekam CCTV yang mengunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali," ucap Totok.

"Tali yang kita temukan dilakukan sentifik indentifikasi identik dengan DNA pelaku. Tersangka mendapatkan Rp 100 juta, kemudian setelah kejadian tidak pulang langsung mobile ke tempat ke tempat lain," imbuhnya. 

Selanjutnya, petugas menangkap ASM, tepatnya di tangkap di Medan. Saat itu pelaku bersembunyi ditempat kos adiknya. 

"Yang bersangkutan berdapatkan bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram dan barang bukti sudah kita sita. Termasuk barabng bukti tiga senjata api yang di sita dari MT itu juga sudah kita sita," ungkap Totok. 

Sedangkan barang bukti sejumlah uang yang berhasil di sita oleh petugas dari tiga tersangka yakni Rp 230 juta. Sedangkan dua tersangka yang belum tertangkapn telah ditetapkan sebagai DPO. 

"Yang pertama atas nama Oki Supriadi. Kedua tersangka Medi Aprianto. Ini juga bersama melakukan curas di TKP. Keduanya masih dilakukan pengejaran oleh tim," ujarnya.

Load More