Venna Melinda baru-baru ini membeberkan kronologi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Seperti diketahui, Venna Melinda hari Minggu kemarin membuat geger publik lantaran menjadi korban KDRT dari suaminya Ferry Irawan. Foto hidungnya yang bercucuran darah pun sempat viral di media sosial.
Belakangan setelah sempat mendapat perawatan beberapa hari, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Polda Jatim untuk membuat BAP tambahan dan pemeriksaan.
Belakangan seusai membuat laporan, Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya.
Seperti dikutip dari akun TikTok Wendys666, Venna Melinda mengungkapkan sebelum mendapat gangguan dari sang suami, ibu dari Verrel Bramasta dan Athala itu tengah bekerja untuk rakyat.
"Dimana pada saat saya mau beraktivitas kerja untuk rakyat bukan saya mau melakukan hal yang negatif tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya karena urusan saya tidak bisa melayani masalah hubungan suami istri," terangnya.
Tak berapa lama mendengar penjelasan itu, Hotman sempat memotong dan meminta Venna menjelaskan lebih detil mengenai musabab terjadinya KDRT di Kediri itu.
"Gimana, gimana diganggu gimana?" tanya Hotman memancing.
Venna kemudian menjelaskan bahwa sebelum terjadi KDRT Ferry mempermasalahkan karena dirinya urung berkenan untuk melakukan hubungan suami istri.
"Jadi pada perjalanan Jakarta Kediri 12 jam itu dia memang memberi himbauan bahwa saya (ferry) meminta pacaran (hubungan suami istri) tapi saya sudah bilang bahwa sebetulnya tiga bulan terakhir ini dari sembilan bulan perkawinan saya, saya sudah tertekan makanya saya asam lambung saya berangkat itu dalam keadaan saya asam lambung, muntah muntah ga bisa makan," ungkapnya.
"Saya bilang kalau saya sehat saya pasti iya, tapi ngga tahunya begitu sampai di Kediri saya ketiduran jam 10 karena minum obat jam 3 saya sudah berusahalah untuk melakukan hubungan suami istri, tapi saya belum bisa, kemudian jam 6 paginya saya dikirimi link foto-foto saya saat tak berhijab dibilang dosa jariyah," jelasnya.
Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan TKP polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Ia disangkakan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Disamping melaporkan suaminya, Venna Melinda diketahui akan menggungat cerai Ferry irawan. Proses cerai akan diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Inter Miami Namai Tribun Stadion Baru dengan Nama Lionel Messi
-
John Herdman Ungkap Kunci Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas St Kitts and Nevis
-
John Herdman Kenang Kanada, Cuma Menang 1-0 saat Melawan St Kitts and Nevis
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan Terupdate 2026
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile
-
Alasan John Herdman Tak Pernah Diam Sepanjang Pertandingan
-
Federico Valverde Buat Wembley Terdiam, Uruguay Tahan Imbang Inggris di Menit Akhir
-
Tijjani Reijnders Jadi Pahlawan Kemenangan Belanda atas Norwegia