Venna Melinda baru-baru ini membeberkan kronologi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Seperti diketahui, Venna Melinda hari Minggu kemarin membuat geger publik lantaran menjadi korban KDRT dari suaminya Ferry Irawan. Foto hidungnya yang bercucuran darah pun sempat viral di media sosial.
Belakangan setelah sempat mendapat perawatan beberapa hari, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Polda Jatim untuk membuat BAP tambahan dan pemeriksaan.
Belakangan seusai membuat laporan, Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya.
Seperti dikutip dari akun TikTok Wendys666, Venna Melinda mengungkapkan sebelum mendapat gangguan dari sang suami, ibu dari Verrel Bramasta dan Athala itu tengah bekerja untuk rakyat.
"Dimana pada saat saya mau beraktivitas kerja untuk rakyat bukan saya mau melakukan hal yang negatif tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya karena urusan saya tidak bisa melayani masalah hubungan suami istri," terangnya.
Tak berapa lama mendengar penjelasan itu, Hotman sempat memotong dan meminta Venna menjelaskan lebih detil mengenai musabab terjadinya KDRT di Kediri itu.
"Gimana, gimana diganggu gimana?" tanya Hotman memancing.
Venna kemudian menjelaskan bahwa sebelum terjadi KDRT Ferry mempermasalahkan karena dirinya urung berkenan untuk melakukan hubungan suami istri.
"Jadi pada perjalanan Jakarta Kediri 12 jam itu dia memang memberi himbauan bahwa saya (ferry) meminta pacaran (hubungan suami istri) tapi saya sudah bilang bahwa sebetulnya tiga bulan terakhir ini dari sembilan bulan perkawinan saya, saya sudah tertekan makanya saya asam lambung saya berangkat itu dalam keadaan saya asam lambung, muntah muntah ga bisa makan," ungkapnya.
"Saya bilang kalau saya sehat saya pasti iya, tapi ngga tahunya begitu sampai di Kediri saya ketiduran jam 10 karena minum obat jam 3 saya sudah berusahalah untuk melakukan hubungan suami istri, tapi saya belum bisa, kemudian jam 6 paginya saya dikirimi link foto-foto saya saat tak berhijab dibilang dosa jariyah," jelasnya.
Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan TKP polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Ia disangkakan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Disamping melaporkan suaminya, Venna Melinda diketahui akan menggungat cerai Ferry irawan. Proses cerai akan diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend