Venna Melinda baru-baru ini membeberkan kronologi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Seperti diketahui, Venna Melinda hari Minggu kemarin membuat geger publik lantaran menjadi korban KDRT dari suaminya Ferry Irawan. Foto hidungnya yang bercucuran darah pun sempat viral di media sosial.
Belakangan setelah sempat mendapat perawatan beberapa hari, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Polda Jatim untuk membuat BAP tambahan dan pemeriksaan.
Belakangan seusai membuat laporan, Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya.
Seperti dikutip dari akun TikTok Wendys666, Venna Melinda mengungkapkan sebelum mendapat gangguan dari sang suami, ibu dari Verrel Bramasta dan Athala itu tengah bekerja untuk rakyat.
"Dimana pada saat saya mau beraktivitas kerja untuk rakyat bukan saya mau melakukan hal yang negatif tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya karena urusan saya tidak bisa melayani masalah hubungan suami istri," terangnya.
Tak berapa lama mendengar penjelasan itu, Hotman sempat memotong dan meminta Venna menjelaskan lebih detil mengenai musabab terjadinya KDRT di Kediri itu.
"Gimana, gimana diganggu gimana?" tanya Hotman memancing.
Venna kemudian menjelaskan bahwa sebelum terjadi KDRT Ferry mempermasalahkan karena dirinya urung berkenan untuk melakukan hubungan suami istri.
"Jadi pada perjalanan Jakarta Kediri 12 jam itu dia memang memberi himbauan bahwa saya (ferry) meminta pacaran (hubungan suami istri) tapi saya sudah bilang bahwa sebetulnya tiga bulan terakhir ini dari sembilan bulan perkawinan saya, saya sudah tertekan makanya saya asam lambung saya berangkat itu dalam keadaan saya asam lambung, muntah muntah ga bisa makan," ungkapnya.
"Saya bilang kalau saya sehat saya pasti iya, tapi ngga tahunya begitu sampai di Kediri saya ketiduran jam 10 karena minum obat jam 3 saya sudah berusahalah untuk melakukan hubungan suami istri, tapi saya belum bisa, kemudian jam 6 paginya saya dikirimi link foto-foto saya saat tak berhijab dibilang dosa jariyah," jelasnya.
Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan TKP polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Ia disangkakan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Disamping melaporkan suaminya, Venna Melinda diketahui akan menggungat cerai Ferry irawan. Proses cerai akan diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026