Venna Melinda baru-baru ini membeberkan kronologi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Seperti diketahui, Venna Melinda hari Minggu kemarin membuat geger publik lantaran menjadi korban KDRT dari suaminya Ferry Irawan. Foto hidungnya yang bercucuran darah pun sempat viral di media sosial.
Belakangan setelah sempat mendapat perawatan beberapa hari, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Polda Jatim untuk membuat BAP tambahan dan pemeriksaan.
Belakangan seusai membuat laporan, Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya.
Seperti dikutip dari akun TikTok Wendys666, Venna Melinda mengungkapkan sebelum mendapat gangguan dari sang suami, ibu dari Verrel Bramasta dan Athala itu tengah bekerja untuk rakyat.
"Dimana pada saat saya mau beraktivitas kerja untuk rakyat bukan saya mau melakukan hal yang negatif tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya karena urusan saya tidak bisa melayani masalah hubungan suami istri," terangnya.
Tak berapa lama mendengar penjelasan itu, Hotman sempat memotong dan meminta Venna menjelaskan lebih detil mengenai musabab terjadinya KDRT di Kediri itu.
"Gimana, gimana diganggu gimana?" tanya Hotman memancing.
Venna kemudian menjelaskan bahwa sebelum terjadi KDRT Ferry mempermasalahkan karena dirinya urung berkenan untuk melakukan hubungan suami istri.
"Jadi pada perjalanan Jakarta Kediri 12 jam itu dia memang memberi himbauan bahwa saya (ferry) meminta pacaran (hubungan suami istri) tapi saya sudah bilang bahwa sebetulnya tiga bulan terakhir ini dari sembilan bulan perkawinan saya, saya sudah tertekan makanya saya asam lambung saya berangkat itu dalam keadaan saya asam lambung, muntah muntah ga bisa makan," ungkapnya.
"Saya bilang kalau saya sehat saya pasti iya, tapi ngga tahunya begitu sampai di Kediri saya ketiduran jam 10 karena minum obat jam 3 saya sudah berusahalah untuk melakukan hubungan suami istri, tapi saya belum bisa, kemudian jam 6 paginya saya dikirimi link foto-foto saya saat tak berhijab dibilang dosa jariyah," jelasnya.
Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan TKP polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Ia disangkakan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Disamping melaporkan suaminya, Venna Melinda diketahui akan menggungat cerai Ferry irawan. Proses cerai akan diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026
-
Saat Anak Dituntut Berprestasi Tanpa Diberi Ruang untuk Gagal
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Mei 2026: Ada Tinju Gerhana dan Skin SG Apocalyptic
-
Ubisoft Gelar Perburuan Harta Karun Asli di Game Assassins Creed, Nilainya Rp8,7 Miliar!
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya