Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Muhammad Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pencabulan terhadap santriwatinya dan ustadzah.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang Kiai di Jember dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi. Kiai Fahim dituduh membawa masuk seorang ustadzah ke ruang khusus di lantai 2 pondok.
Atas tuduhan pencabulan yang dilayangkan sang istri, sang Kiai menyampaikan kesiapannya untuk jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang jika tuduhan HA tersebut benar.
"Kalau bukti-bukti itu ada di meja hijau di pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta. Kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini," kata Fahim.
Dalam prosesnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Polres Jember kemudian menetapkan Kiai Fahim sebagai tersangka.
Perihal penetapan Kiai Fahim sebagai tersangka turut menjadi perhatian tokoh NU sekaligus akademisi Ayang Utriza Yakin.
Melalui unggahan di akun Twitternya ia menagih janji dari Kiai Fahim yang sesumbar bakal jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta bila terbukti melakukan pencabulan.
"Fahim Mawardi jadi tersangka pelaku pencabulan/pemerkosaan menurut Polres Jember. Tunaikan janji ya Mas Fahim: jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta?," tulisnya.
Lebih lanjut ia meminta agar pelaku pencabulan diberikan dakwaan maksimal.
"@KejaksaanRI mohon dakwaan maksimal: kebiri dan penjara!" tambahnya.
Andy C. Putra, pengacara Kiai Fahim, sudah mengantongi surat penetapan tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari Fahim, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.
Andy mengatakan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka, "klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," katanya, Minggu (15/1/2023).
Fahim dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.
Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut. "Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya.
"Mereka bercerita yang jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.
Ada empat orang santriwati dan seorang ustazah terkait kasus ini yang memberikan kuasa hukum kepada Andy. "Mereka menyatakan tidak ada yang dicabuli," kata Andy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngobrol Santai saat Idul Adha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Tiba-tiba
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting