/
Rabu, 18 Januari 2023 | 12:13 WIB
Venna Melinda bersama Varrel Bramasta (Suarajatim.id)

Suara Joglo - Bagaimanapun sampai saat ini Ferry Irawan masih suami dari Venna Melinda, meskipun hubungan keduanya kini tengah panas-panasnya. Keduanya belum resmi bercerai.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah ditahan oleh polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. 
Ferry juga sudah meminta maaf dan mengaku masih menjadi suami sah Venna Melinda.

Ia mengatakan ini kembali rujuk dengan Venna. Namun, di sisi lain Venna Melinda sudah menutup pintu hatinya bagi suami, pria yang pernah melukainya secara fisik tersebut.

Gara-gara kasus ini, Venna Melinda ditemani dua anaknya Varrel Bramasta dan Athalla Naufal pun harus wara-wiri ke sejumlah media untuk menjelaskan duduk perkara yang dialami keluarganya.

Terbaru, mereka menunjukkan video Ferry Irawan yang dikirimkan kepada kedua putra Venna itu tampak tengah menangis lantaran menyesali perbuatannya. Hal itu dilakukan Verrel saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo.

Lebih lanjut, Verrel Bramasta dan Athalla memberikan pesan kepada Ferry Irawan agar mengakui semua kesalahan dan melepaskan ibunya. Diakui atau tidak, status Varrel dan Athalla sampai saat ini masih anak tiri dari Ferry.

"Maksudnya pesen buat Om Ferry ya. Apa yang harus dilakuin sekarang kalau menurut aku, sebaiknya sih yaudah akui semua kesalahan dia terus anggap sebagai pelajaran aja gitu loh, untuk ke depannya jangan nglakuin ini lagi," ujar Athalla.

Namun mereka mengaku tak siap jika sang ibunda harus kembali bersama dengan Ferry Irawan. 

"Tapi untuk memaafkan dia, kita sesama umat manusia pasti udah memaafkan dia, tapi yang untuk melupakan dan untuk menerima dia kembali lagi dengan ibu kita, ya kita udah berat," lanjutnya.

Baca Juga: 45 Kata-kata Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 yang Menyentuh Hati untuk Caption IG

Ketika Varrel dan Athalla meminta Ferry menceraikan ibunya apakah bisa dikatakan durhaka? Dalam perspektif Islam, secara umum, ayah tiri bisa diartikan sebagai ayah yang tidak memiliki hubungan darah dengan anaknya. 

Kadang, posisi ayah tiri memiliki status yang rendah dan bisa saja dikesampingkan karena tidak memiliki hubungan darah sama sekali dari anak oleh wanita yang dinikahinya. Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban anak tiri patuh dan menghormati orang tua tirinya.

Namun bila karena ada alasan atau penyebab keretakan rumah tangga orangtuanya, anak bisa membela orangtua kandungnya. Sebab dilansir dari NU Online, KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya adalah haram. 

Perilaku KDRT juga bisa menjadi dasar atau alasan seorang istri menggugat cerai kepada suaminya. Pengadilan pun bisa menjatuhkan cerai tanpa ada gugatan dari istri.

Load More