Suara.com - Ferry Irawan terus diterpa isu tak sedap usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istrinya Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Kekinian, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris membeberkan satu-persatu borok keuangan Ferry Irawan. Hotman bilang untuk ongkos naik taksi online saja, Ferry harus meminta kepada sang istri.
"Aku juga bingung banget, barusan aku baru tahu dia kalau keluar rumah minta uang Grab Rp120 ribu, minta uang pulsa Rp250 ribu, terus Venna harus cicilan dia ke Shopee, Rp5 juta sebulan. Aduh parah banget," beber Hotman Paris dikutip Rabu (18/1/2023).
Berdasarkan pengakuan Venna kepada Hotman, Ferry selalu minta dibiayai saat sudah menikah. Venna pun menuruti permintaan Ferry.
"Katanya cicilan ke Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?," terang Hotman.
Sebelumnya, Venna Melinda sebenarnya sudah ikhlas tidak dinafkahi Ferry Irawan setelah menikah. Hal ini pernah diungkap Venna kepada putranya, Athalla Naufal.
"Mama nggak masalah sebenarnya. Mama ngomong sama aku, dia nggak perlu dibiayain sama Om Ferry," kata Athalla Naufal di program Curhat Bang milik Denny Sumargo baru-baru ini.
Venna Melinda bahkan sering membantu mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan.
"Contoh, mama sempat cerita dapat endorsement. Nah, mama pasti minta tolong juga, bisa tidak di-bundle up sama Om Ferry juga gitu. Jadi kayak di-bundling," ujar Athalla Naufal.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?
Venna Melinda yang merasa sudah punya segalanya hanya butuh kasih sayang dari seorang lelaki.
"Mama perlu disayang saja," kata Athalla Naufal.
Sayang, Venna Melinda malah mendapat balasan menyakitkan dari Ferry Irawan. Ibu tiga anak mengaku berulang kali jadi korban kekerasan sang suami.
Puncaknya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK