Suara.com - Ferry Irawan terus diterpa isu tak sedap usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istrinya Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Kekinian, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris membeberkan satu-persatu borok keuangan Ferry Irawan. Hotman bilang untuk ongkos naik taksi online saja, Ferry harus meminta kepada sang istri.
"Aku juga bingung banget, barusan aku baru tahu dia kalau keluar rumah minta uang Grab Rp120 ribu, minta uang pulsa Rp250 ribu, terus Venna harus cicilan dia ke Shopee, Rp5 juta sebulan. Aduh parah banget," beber Hotman Paris dikutip Rabu (18/1/2023).
Berdasarkan pengakuan Venna kepada Hotman, Ferry selalu minta dibiayai saat sudah menikah. Venna pun menuruti permintaan Ferry.
"Katanya cicilan ke Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?," terang Hotman.
Sebelumnya, Venna Melinda sebenarnya sudah ikhlas tidak dinafkahi Ferry Irawan setelah menikah. Hal ini pernah diungkap Venna kepada putranya, Athalla Naufal.
"Mama nggak masalah sebenarnya. Mama ngomong sama aku, dia nggak perlu dibiayain sama Om Ferry," kata Athalla Naufal di program Curhat Bang milik Denny Sumargo baru-baru ini.
Venna Melinda bahkan sering membantu mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan.
"Contoh, mama sempat cerita dapat endorsement. Nah, mama pasti minta tolong juga, bisa tidak di-bundle up sama Om Ferry juga gitu. Jadi kayak di-bundling," ujar Athalla Naufal.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?
Venna Melinda yang merasa sudah punya segalanya hanya butuh kasih sayang dari seorang lelaki.
"Mama perlu disayang saja," kata Athalla Naufal.
Sayang, Venna Melinda malah mendapat balasan menyakitkan dari Ferry Irawan. Ibu tiga anak mengaku berulang kali jadi korban kekerasan sang suami.
Puncaknya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi