Suara.com - Ferry Irawan terus diterpa isu tak sedap usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istrinya Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Kekinian, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris membeberkan satu-persatu borok keuangan Ferry Irawan. Hotman bilang untuk ongkos naik taksi online saja, Ferry harus meminta kepada sang istri.
"Aku juga bingung banget, barusan aku baru tahu dia kalau keluar rumah minta uang Grab Rp120 ribu, minta uang pulsa Rp250 ribu, terus Venna harus cicilan dia ke Shopee, Rp5 juta sebulan. Aduh parah banget," beber Hotman Paris dikutip Rabu (18/1/2023).
Berdasarkan pengakuan Venna kepada Hotman, Ferry selalu minta dibiayai saat sudah menikah. Venna pun menuruti permintaan Ferry.
"Katanya cicilan ke Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?," terang Hotman.
Sebelumnya, Venna Melinda sebenarnya sudah ikhlas tidak dinafkahi Ferry Irawan setelah menikah. Hal ini pernah diungkap Venna kepada putranya, Athalla Naufal.
"Mama nggak masalah sebenarnya. Mama ngomong sama aku, dia nggak perlu dibiayain sama Om Ferry," kata Athalla Naufal di program Curhat Bang milik Denny Sumargo baru-baru ini.
Venna Melinda bahkan sering membantu mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan.
"Contoh, mama sempat cerita dapat endorsement. Nah, mama pasti minta tolong juga, bisa tidak di-bundle up sama Om Ferry juga gitu. Jadi kayak di-bundling," ujar Athalla Naufal.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?
Venna Melinda yang merasa sudah punya segalanya hanya butuh kasih sayang dari seorang lelaki.
"Mama perlu disayang saja," kata Athalla Naufal.
Sayang, Venna Melinda malah mendapat balasan menyakitkan dari Ferry Irawan. Ibu tiga anak mengaku berulang kali jadi korban kekerasan sang suami.
Puncaknya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur