/
Kamis, 26 Januari 2023 | 09:20 WIB
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang menunjukkan bukti transfer kepada Venna Melinda sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). ANTARA/Will (ANTARA)

Suara Joglo - Ferry Irawan, lewat pengacaranya Jeffry Simatupang mengajukan permintaan agar dipertemukan dengan istrinya, Venna Melinda di Polda Jatim. Rencanannya, polisi akan memfasilitasi pertemuan itu.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah mendekam di tahanan Polda Jatim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Ferry ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Sesuai jadwal, Venna Melinda bakal kembali diperiksa oleh penyidik pagi ini, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun sampai berita ini diturunkan Ia belum nampak tiba di Polda Jatim.

Terkait pertemuan Venna dan Ferry itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Ia mengatakan kalau penyidik menerima permohonan dari pengacara Ferry agar tersangka dipertemukan dengan istrinya itu.

Permohonan ini disampaikan oleh pengacaranya, Jeffry Simatupang kepada penyidik beberapa hari lalu, "untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto.

Jeffry Simatupang, mengatakan kliennya berharap masalah rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.

Bahkan Jeffry sempat mengancam Venna Melinda bakal membongkar aibnya terkait kasus di Bogor. Aib Venna itu selama ini telah disimpan rapat-rapat oleh Ferry Irawan. Aib itu bakal dibongkar jika pihak Venna Melinda terus-terusan menyudutkan Ferry Irawan. 

Di sisi lain, terkait permintaan Damai dari Ferry itu agaknya bakal sulit terealisasi. Venna Melinda dipastikan tak mau berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan. Menurut kuasa hukum Venna, Hotman Paris, apa yang dilakukan Ferry sudah kelewat batas.

"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi. Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya. Sudah final, dia tidak akan mau berdamai," ujarnya.

Baca Juga: 5 Software Edit Video yang Praktis untuk Pemula, Bisa Menambah Skill!

Bahkan menurut Hotman, kliennya sudah lama ingin melaporkan Ferry atas dugaan KDRT. "Selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana," katanya.

Sementara itu, soal pemeriksaan Venna Melinda di Polda Jatim, rencananya bakal dilakukan pagi ini pukul 09.00 WIB.

"Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum dan Venna Melinda akan hadir pada Kamis, 26 Januari 2023 jam 9 pagi di Polda Jatim," demikian bunyi rilisnya.

"Untuk agenda pemeriksaan BAP tambahan. Demikian dimaklumi," ujarnya.

Load More