"Protes itu hak Mbak Rina sebagai kader partai," tulisnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Rachmat Imanda mengakui jika pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP Partai Gerindra terkait dengan perbaikan struktur kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.
"Memang ada perubahan di struktur bendaharanya dan tentunya karena itu kewenangannya DPP. Di Gerindra memang belum ada musda (musyawarah daerah) dan muscab (musyawarah cabang), jadi istilahnya kayak mandat, kami memberi usulan dan sebagainya, nanti keputusan ada di DPP," jelasnya.
Akan tetapi, pada saat rapat, pihaknya mempersilakan Rina Linogi untuk mengajukan keberatan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah dan DPP Partai Gerindra.
Dalam hal ini, lanjut dia, DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengikuti alur atau pembahasannya untuk dikirim ke DPD Partai Gerindra Provinsi Tengah di Semarang dan selanjutnya dikirim ke DPP Partai Gerindra.
"Terus nanti pusat turunnya seperti apa. Kalaupun ada keberatan, ya, kami kirim lagi ke DPD dan DPP, begitu urut-urutannya," katanya.
Terkait dengan hal itu, Imanda menegaskan bahwa pihaknya menghormati keberatan yang diajukan Rina Linogi dan mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat ke DPD maupun DPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123