Persija Jakarta mendatangkan enam pemain baru dalam jendela transfer paruh musim BRI Liga 1 2022/2023.
Mereka masing-masing Dandi Maulana, Ahmad Birrul Walidain, Aji Kusuma, Rahmat Nicko serta winger Timnas Indonesia, Witan Sulaeman.
Keberhasilan manajemen tim Macan Kemayoran mendatangkan Witan Sulaeman mengejutkan banyak pihak.
Mantan gelandang PSIM Yogyakarta itu akan berseragam merah kebesaran Persija selama 3,5 tahun atau 42 bulan ke depan.
Witan sempat membela klub Serbia, Radnik Surdulica, lalu pindah ke Polandia untuk membela Lechia Gdansk.
Witan Sulaeman lantas merantau lagi ke Slovakia untuk membela FK Senica dan terakhir bermain bersama AS Trencin. Di tim terakhir, Witan sebetulnya tampil cukup impresif dengan torehan 4 gol dari 14 pertandingan.
Kehadiran Witan Sulaeman bakal membuat stok sayap Persija Jakarta melimpah. Sebelumnya, tim kebanggaan Jakmania itu sudah memiliki Riko Simanjuntak, Dony Tri Pamungkas, Ginanjar Wahyu Ramadhan, Osvaldo Ardiles Haay, Alfriyanto Nico Saputro.
Berikut ini dahsyatnya formasi Persija Jakarta usai bergabungnya Witan Sulaeman:
Kiper: Andritany Ardhiyasa
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Gandeng Frisian Flag dan Baladna Farm, Bagaimana Nasib Peternak Sapi Perah Lokal?
Bek: Muhammad Ferrari, Ondrej Kudela, Hansamu Yama Pranata
Tengah: Rio Fahmi, Hanno Behrens, Resky Fandi Witriawan, Firza Andika
Depan: Riko Simanjuntak, Abdulla Yusuf Helal, Witan Sulaeman
Bagaimana sob dengan potensi formasi Persija Jakarta di atas? Bisa juara BRI Liga 1?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam