Suara Joglo - Ferry Irawan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Kabar terbaru, Kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Polda Jatim. Sementara untuk pelimpahan tahap kedua masih belum.
Hal ini seperti disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.
"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya kepada suarajatim.id jejaring media suara.com, Jumat (03/02/2023).
Pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan malam Jumat tadi. "Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.
Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Diduga Voyeurisme Usai Ancam Sebarkan Video Telanjang Venna Melinda, Apa Sih Itu?
-
Segera Disidangkan, Berkas Ferry Irawan Tahap 1 Sudah Diterima Kejaksaan
-
Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
-
Ferry Irawan Diduga Simpan Video Telanjang Venna Melinda, Tanda Kecanduan Pornografi?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf
-
Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah