Suara Joglo - Ferry Irawan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Kabar terbaru, Kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Polda Jatim. Sementara untuk pelimpahan tahap kedua masih belum.
Hal ini seperti disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.
"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya kepada suarajatim.id jejaring media suara.com, Jumat (03/02/2023).
Pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan malam Jumat tadi. "Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.
Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Diduga Voyeurisme Usai Ancam Sebarkan Video Telanjang Venna Melinda, Apa Sih Itu?
-
Segera Disidangkan, Berkas Ferry Irawan Tahap 1 Sudah Diterima Kejaksaan
-
Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
-
Ferry Irawan Diduga Simpan Video Telanjang Venna Melinda, Tanda Kecanduan Pornografi?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Alasan Mengejutkan Fred Grim Tak Mainkan Maarten Paes Lawan AZ Alkmaar
-
Pantai Sanur Penuh Sampah, Ini Tindakan Pemkot Makassar
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
John Herdman Semringah, Jay Idzes Bikin Bintang AC Milan Luka Modric Bertekuk Lutut
-
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?