Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan kasus dugaan penyelewengan dana. Kali ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan benih bawang merah yang dialokasikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, NTT.
Indikasi adanya aliran dana yang tidak jelas ini telah ditangani KPK. Lembaga antirasuah ini juga telah menemukan tersangka. Namun, hingga kini KPK juga masih menyelidiki para saksi dan mencari bukti lainnya.
Simak inilah 6 fakta kasus pengadaan benih bawang merah selengkapnya.
1. Kasus terjadi tahun 2018
Penyidik Subdit III/tindak pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda NTT pertama kali menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka.
Adanya aliran dana yang tidak biasa dan terkesan abu-abu tanpa laporan yang jelas membuat Polda NTT akhirnya memutuskan untuk mengusut kasus ini.
2. Kasus awalnya ditangani Polda NTT
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ini ditangani oleh pihak Polda NTT. Namun, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya pada tahun 2021 dan akhirnya kembali dibuka pada tahun 2022. Polda NTT sendiri sudah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan.
3. Dilimpahkan ke KPK
Baca Juga: Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
Namun, akhirnya pada September 2022, pihak Polda NTT akhirnya melimpahkan kasus ini kepada KPK untuk ditangani.
"Kita limpahkan ke KPK setelah penanganan kasus ini diambil alih KPK,” ujar Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Polda NTT.
Ia pun mengungkap bahwa KPK yang mempunyai hak dan dalam rangka efisiensi penanganan kasus.
"Penanganan lebih lanjut oleh KPK demi efektifitas dan efisiensi. Disisi lain pihak-pihak yang berperkara perlu aspek kepastian hukum,” ungkap Kapolda NTT.
4. KPK kembali kumpulkan bukti
Berkas dan barang bukti yang dilimpahkan ke KPK ternyata belum cukup untuk mengetahui aliran dana dan pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihak KPK pun kembali mengumpulkan bukti bukti kuat agar kasus ini bisa terungkap.
Berita Terkait
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
-
Kapolda Minta Polisi Tidak Konsumsi Minuman Beralkohol Berlebihan
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?