/
Senin, 13 Februari 2023 | 12:00 WIB
Fortuner tabrak mobil orang (Tangkapan layar Twitter)

Suara Joglo - Kemarin jagad media sosial sempat digaduhkan dengan beredarnya video insiden sebuah mobil Toyota Fortuner hitam menabrak sebuah mobil Honda Brio warna kuning di Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023.

Peristiwa ini disebut-sebut terjadi dini hari kemarin. Dalam video yang diunggah akun Twitter, terlihat pengemudi mobil fortuner bertindak arogan hingga menabrak mobil Brio kuning di depannya. Si sopir juga nampak turun kemudian merusak Brio pakai parang. 

Sebelum menghantam mobil Brio tersebut, si pengendara Fortuner terekam kamera mengamuk hingga merusak kaca dan menendang pintu mobil Brio. Terakhir, kasus ini telah ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kedua pengemudi telah dipertemukan di Polres dan dimediasi oleh polisi. Setelah itu polisi membebaskan keduanya. Namun kali ini giliran Polres Jaksel yang dibully di Twitter.

"Menabrak mobil orang. Datang dan diperiksa di Polres Jaksel. Lalu dia pulang. Sungguh aneh ! Kok bisa seperti itu ?," tulis akun @Sukardi2017.

"PRESISI sekali ya Pak @ListyoSigitP Hukum Hanya berlaku untuk rakyat jelantah. Sopir Fortuner Penabrak Mobil Datang ke Polres Jaksel, Diperiksa Lalu Pulang. Setelah diperiksa, polisi pun memulangkan yang bersangkutan "(GR) Pulang, karena pemeriksaan sudah selesai," tulis akun @Aryprasetyo85.

"Pagi ini sy kontak Kapolres Jaksel, tanya kenapa sopir Fortuner tdk ditahan. Dijelaskan: Pasal yg dikenakan 406 KUHP dg ancaman pidana 2 tahun 8 bulan, krnnya penyidik tdk bisa lakukan penahanan. Polres Jaksel  tetap akan lanjutkan proses hukumnya. 
@DivHumas_Polri," tulis akun politisi PPP @arsul_sani.

Sebelumnya, RUDI VALINKA pemilik akun @kurawa juga menulis kalau pengemudi Fortuner itu sebenarnya sudah ditangkap. Hal itu disampaikannya lewat unggahan Twitternya.

"Alhamdulillah Pemilik Fortuner Arogan B 2276 SJD sudah diamankan di Mapolres Jaksel ..Sedang dalam proses lidik dan akan diumumkan ke publik secepatnya.. Salut dengan kecepatan respon  jajaran Polres Jaksel ," tulisnya.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Load More