Suara Joglo - Misteri siapa pelaku perusakan kijingan makam dan batu nisan di area Pemakaman Umum Glondong Kelurahan Streyen Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar terkuak.
Polisi telah mengantongi identitas nama-nama terduga pelaku perusakan tersebut. Hal ini disampaikan Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi. Sejak beberapa waktu lalu polisi telah memburu terduga perusakan makam tersebut.
Namun dirinya belum mau mengungkapkan siapa terduga pelaku perusakan. Sementara itu keluarga dari ahli kubur yang makamnya dirusak sepakat melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
Kesepakatan itu diambil setelah dilakukan musyawarah bersama oleh pihak perangkat desa dan keluarga dari ahli kubur yang makamnya dirusak.
"Untuk nama dari terduga pelaku sebetulnya sudah mengerucut tapi ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (18/02/23).
Meski keluarga dari ahli kubur yang makamnya dirusak telah memaafkan aksi pelaku namun proses hukum tetap diminta untuk dilanjutkan.
"Kalau kesepakatan dari musyawarah tadi malam kasus hukumnya harus tetap terus berjalan itu yang diminta dari keluarga ahli kubur," ujarnya menambahkan.
Sementara itu salah satu keluarga ahli kubur yang makam nya dirusak oleh orang tidak dikenal, Yudi meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum. Meski dirinya telah memaafkan aksi pengrusakan namun Yudi meminta penyelidikan kasus dan proses hukum tetap berlanjut.
Judi yang makam neneknya ikut jadi korban pengrusakan oleh orang yang tidak dikenal, mengaku sebetulnya pelaku pengrusakan sudah menghubungi pihak RT setempat.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Aston Villa vs Arsenal dan Nottingham Forest vs Manchester City
Terduga pelaku pengrusakan mengakui bahwa dirinya telah merusak puluhan makam yang ada di TPU kelurahan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Terduga pelaku meminta kepada pihak RT untuk melindungi dirinya setelah melakukan aksi pengrusakan makam. Meski begitu Yudi belum mau mengungkapkan identitas pelaku pengrusakan makam.
Menurutnya Hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan makam di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur.
“Sebetulnya pelaku sudah menghubungi pihak untuk minta perlindungan dan mengakui perbuatannya kalau saya ya tetap meminta untuk dilanjutkan ke proses hukum,” katanya.
Sementara itu terkait kijing atau batu nisan yang telah rusak akibat pengrusakan oleh pelaku kini pihak desa dan warga masih akan melakukan musyawarah lagi untuk menentukan langkah terkait hal itu.
Rencananya musyawarah akan digelar beberapa hari ke depan untuk menentukan apakah Akan diperbaiki atau dicabut seperti dengan kesepakatan awal bahwa di TPU Glondong kelurahan Satreyan kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar tidak boleh dipasangi kijing.
"Terkait kijing itu masakan dilakukan musyawarah lagi oleh pihak desa dan warga," kata Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi.
Berita Terkait
-
Geger Peristiwa Perusakan Kijingan Makam dan Batu Nisan di Blitar, Sudah Dilaporkan Polisi
-
Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
-
Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Segera Jalani Sidang Praperadilan
-
3 Spot Wisata Agro Sirah Kencong yang Wajib Dicoba, Cocok untuk Healing
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout