/
Rabu, 22 Februari 2023 | 15:27 WIB
Ferry Irawan Ingin Damai dengan Venna Melinda ([Instagram/@ferryirawanreal])

Suara Joglo - Polemik soal nafkah-menafkahi dalam kasus Venna Melinda vs Ferry Irawan masih panas sampai sekarang. Venna sebelumnya mengklaim kalau tidak pernah dinafkahi oleh suaminya, Ferry.

Namun pihak Ferry, lewat pengacaranya, Sunan Kalijaga, mengatakan tudingan Venna itu tidak benar. Ia mengatakan kalau semua uang hasil kontrak pekerjaan selalu ditransfer ke rekening istrinya itu.

Keributan soal nafkah ini mencuat ketika keduanya berhadap-hadapan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ferry kini telah ditahan sebab dilaporkan oleh Venna melakukan KDRT beberapa waktu silam.

Terkait kasus KDRT ini, Sunan Kalijaga menegaskan kalau kliennya tidak pernah mengakui telah melakukan KDRT dalam kasus itu. Ia juga menegaskan bakal membuka kasus sebenar-benarnya dalam persidangan nanti.

"Semua bukti yang kami miliki berkaitan dengan dugaan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, kami akan buka di pengadilan dan akan kami uji di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari hops.id jejaring media suara.com, Rabu (22/02/2023).

"Sekali lagi pak Ferry ataupun kami tim penasehat hukum tidak pernah baik langsung atau tidak langsung, tidak pernah mengakui, bahwa telah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya menambahkan. 

Sunan Kalijaga pun mengatakan bahwa tim kuasa hukum Ferry Irawan hanya meminta supaya pasal 44 ayat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat diterapkan dalam pasal yang sedang dihadapi oleh Ferry Irawan.

"Kalau kami meminta pasal 44 ayat 4 bukan berarti kami mengakui bahwa pak Ferry melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," ujar Sunan Kalijaga.

"Kami meminta pasal 44 ayat 4 tersebut karena dugaan tindak pidana ini tidak menimbulkan penyakit, kemudian dugaan tindak pidana ini tidak menghalangi mata pencaharian, tidak menghalangi kegiatan sehari-hari," imbuhnya dengan jelas.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Petinggi Ansor versi Korban, Tersangka Anak Pejabat

Sementara soal nafkah, Ia juga membantahnya. Sunan menegaskan kalau semua penghasilan kliennya dari hasil kerja biasanya langsung ditransfer ke rekening istri.

"Pak Ferry itu dalam sebuah pekerjaan kontraknya selalu ditransfer kepada istrinya, itu ada kontraknya itu lalu kemudian ada transferannya juga," ujar Sunan.

"Jadi kalau dikatakan bahwa pak Ferry selama ini tidak bertanggung jawab tidak pernah memberikan nafkah, selama ini setiap pak Ferry menerima pekerjaan selalu diberikan kepada istrinya," katanya menambahkan.

Load More