Suara Joglo - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah menerima surat permintaan klarifikasi terkait kekayaannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun bakal dimintai penjelasan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (01/03/2023). KPK memastikan kalau surat permintaan klarifikasi telah diterimanya.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Klarifikasi tersebut rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Secara garis besar, Ipi menjelaskan RAT akan diklarifikasi mengenai semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN.
Kemudian terkait laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK soal RAT, Ipi mengatakan hal tersebut telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Baca Juga: Bahaya Cuaca Ekstrem yang Perlu Diwaspadai, Bisa Picu Penyakit Ini
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2).
"Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," katanya menambahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Berita Terkait
-
Tim Dokter Bantah David Mengalami Cedera Otak Parah: Dasarnya Apa?
-
Tak Setuju Ayah Mario Dandy Resign Sebagai PNS, Farhat Abbas: Kenapa Bukan Menterinya yang Mundur?
-
Eko Si Pejabat Bea Cukai Pamer Pesawat Cessna Harga Miliaran, Stafsus Menkeu Buka Suara
-
Pejabat Bea Cukai Hobi Pamer Pesawat Cessna hingga Harley Davidson, Utangnya Tembus Rp 9 Miliar!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar
-
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Review Bedak Fanbo Hoitong, Bedak Legend dengan 2 Cara Pakai
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Ada Demo di DPR, Warga Tak Peduli dan Tetap Healing ke Mal
-
Bayar Tinggal Scan, Cashless Jadi Kebiasaan yang Sulit Ditinggalkan Gen Z
-
100 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Kemungkinan Tersapu Air Bah
-
Dari Paylater ke Mindful Spending: Saat Gen Z Lebih Bijak Kelola Keuangan
-
Banjir Masih Menghadang, Pengamat Kritik Pembangunan Kota Semarang: Cuma Reaksi Sesaat?