Rafael Alun Trisambodo datang ke kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Mantan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini diperiksa perihal harta kekayaannya.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma tersebut dipertanyakan oleh banyak pihak.
Rafael memiliki kekayaan yang cukup fantastis hingga mencapai Rp56 miliar. Namun publik melihat ada kejanggalan dari harta yang dimiliknya.
Rafael Alun ternyata punya saham di enam perusahaan, dan hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
"Saham di enam perusahaan," ungkap Pahala dikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan kalau hal itu tidak terungkap ke publik, karena datanya berada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham)," jelas Pahala.
Jika merujuk kepada data di LHKPN miliknya, Rafael punya surat yang berharag hingga nilainya mencapai Rp 1,55 miliar.
Secara keseluruhan kalau harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun itu mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: 8 Hari Koma, Ayah David Ungkap Kondisi Terkini Anaknya
Tentu saja harta yang dimiliki oelhnya selisih lebih tinggi Rp 1,9 miliar dengan harta kekayaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rafael datang ke KPK utnuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan dari Rafael. Mereka menemukan kecurigaan.
Data tersebut tersebut diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario terhadap David.
Hanya saja ketika itu kata Ivan tindakan dari penyidik KPK masih belum jelas kelanjutannya.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ucap Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara
-
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat