Rafael Alun Trisambodo datang ke kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Mantan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini diperiksa perihal harta kekayaannya.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma tersebut dipertanyakan oleh banyak pihak.
Rafael memiliki kekayaan yang cukup fantastis hingga mencapai Rp56 miliar. Namun publik melihat ada kejanggalan dari harta yang dimiliknya.
Rafael Alun ternyata punya saham di enam perusahaan, dan hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
"Saham di enam perusahaan," ungkap Pahala dikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan kalau hal itu tidak terungkap ke publik, karena datanya berada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham)," jelas Pahala.
Jika merujuk kepada data di LHKPN miliknya, Rafael punya surat yang berharag hingga nilainya mencapai Rp 1,55 miliar.
Secara keseluruhan kalau harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun itu mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: 8 Hari Koma, Ayah David Ungkap Kondisi Terkini Anaknya
Tentu saja harta yang dimiliki oelhnya selisih lebih tinggi Rp 1,9 miliar dengan harta kekayaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rafael datang ke KPK utnuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan dari Rafael. Mereka menemukan kecurigaan.
Data tersebut tersebut diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario terhadap David.
Hanya saja ketika itu kata Ivan tindakan dari penyidik KPK masih belum jelas kelanjutannya.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ucap Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menguliti Persepsi tentang Cinta di Novel Gege Mengejar Cinta
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Standar Meja Makan Lebaran dan Tekanan Sosial Perempuan
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap