Suara Joglo - Hari ini Universitas Brawijaya (UB) menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Gelar ini berikan langsung oleh Ketua Senat Akademik UB Profesor Ariffin MS.
Pemberian gelar Doktor HC ini dilakukan di dalam Gedung Samantha Krida kampus setempat, Jumat (03/03/2023). Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Hendi Subandi penganugerahan gelar ini telah dilihat dari berbagai aspek, utamanya kontribusi pemikiran pada bidang manajemen strategi melalui implementasi strategi transformasi bisnis di BUMN.
Melalui CSR BUMN, Erik Thohir mendorong penyalurannya bagi pendidikan seperti pembangunan sarana dan prasarana, beasiswa, dan bantuan kepada tenaga pendidik. Keberpihakan pada gender dan anak muda juga terbukti lewat komposisi di BUMN yang memperhatikan hal tersebut.
"Secara aktivitas akademik, Erick Thohir membuktikan dedikasinya dengan aktif berkontribusi dalam penyemaian ilmu pengetahuan melalui forum-forum akademik, baik di dalam maupun di luar negeri," katanua dikutip dari ANTARA.
"Selain itu di bawah kepemimpinannya, BUMN berkontribusi kepada negara saat menghadapi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Hendi menambahkan.
Selain itu, Ia menambahkan, sosok Erick Thohir secara rekam jejak juga disegani, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri melalui berbagai posisi dan jenjang kariernya yang selama ini telah dilampaui. Pada tahun 2022, dia dinobatkan menjadi menteri terbaik.
Namun apa yang terjadi di dalam gedung kampus UB itu berkebalikan dengan kondisi di luar. Ratusan mahasiswa UB menggelar aksi demontrasi menolak pemberian gelar tersebut.
Namun para mahasiswa yang hendak menyerukan penolakan itu mendapat penghadangan dari keamanan kampus dibantu aparat kepolisian. "Tolak HC Erick Thohir, tolak HC Erick Thohir," ujar orator aksi melalui alat pengeras suara.
Mahasiswa terus merangsek menuju gedung tempat Erick Thohir berada. Namun terus dihalangi aparat. Sempat terjadi kericuhan dan saling dorong antara mahasiswa dan aparat.
Baca Juga: 5 Manfaat Mandi Bareng Pasangan, Cara Gampang Bikin Hati Lebih Bahagia dan Mesra
"Universitas Brawijaya membatasi aspirasi. Kami turun aksi karena Brawijaya sedang tidak baik-baik saja," ujar mahasiswa.
"Hak- hak kita tidak dipenuhi mengatasnamakan tugas dan protokol. Kalian tidak punya hak membatasi gerakan kami," katanya melanjutkan.
Sementara dalam keterangan tertulis bertajuk Matinya Integritas Akademik Universitas Brawijaya, Erick Thohir dinilai tidak memenuhi kriteria bagi seorang mendapat gelar doktor honoris causa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1980.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan