/
Minggu, 05 Maret 2023 | 09:25 WIB
Surya Paloh dan Prabowo Subianto bertemu (ANTARA)

Suara Joglo - Saat ini secara politik, Partai NasDem dan Gerindra sudah pasti tidak ketemu jika bicara calon presiden (capres). NasDem sudah punya capres Anies Baswedan.

NasDem juga sudah membangun koalisi bersama dua partai lain: Demokrat dan PKS. Koalisi partai ini tinggal mencari siapa calon presidennya yang bakal mendampingin Anies.

Sementara Gerindra, sejak jauh-jauh hari pun sama. Partai berlambang kepala Burung Garuda itu sudah berkukuh mengusung kembali ketumnya, Prabowo Subianto sebagai capres.

Gerindra tinggal mencari koalisi partai lain yang bisa memberikan posisi calon presiden kuat secara elektabilitas. Dengan demikian, saat NasDem dan Gerindra sudah jelas tidak ketemu untuk kepentingan pencapresan.

Namun semua tahu kalau politik itu dinamis. Segala sesuatu bisa saja terjadi. Karena itu, publik pun menerka-nerka apa tujuan pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto hari ini, Minggu (05/03/2023).

"Agenda kunjungan balasan dan makan siang bersama," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (04/03/2023).

Dalam kunjungan itu, Willy mengaku dirinya bersama sejumlah elite Partai NasDem, seperti Ketua DPP Sugeng Suparwoto dan Wasekjen Hermawi Taslim, akan mendampingi Surya Paloh dalam pertemuan di Hambalang.

Terkait agenda pertemuan, dia mengatakan itu adalah pertemuan dua sahabat yang terus menguatkan silaturahmi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengunjungi Surya Paloh di Tower Nasdem, Jakarta Pusat, pada 1 Juni 2022 lalu. Dalam pertemuan itu, Paloh mengungkapkan banyak hal yang dibahas bersama Prabowo.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Richard Mainaky Soal Polemik Kontrak Pelatih di Pelatnas PBSI

Paloh mengatakan pertemuan saat itu bukan hanya dalam kapasitas sebagai ketua umum partai politik, tetapi juga sebagai kawan lama.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga, pasangan calon itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Load More