Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah melangsungkan pertemuan pada Rabu (1/3/2023) malam.
“Pertemuan antara Ketua Umum Gerindra dan Ketua Umum PKB telah berlangsung pada tanggal 1 (Maret) hari Rabu jam 19.00 WIB,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Ketika ditanyakan pembahasan apa yang digulirkan dalam pertemuan kedua ketua umum partai itu, Dasco hanya menjawabnya sebatas komunikasi belaka. “Ya, itu tadi komunikasi saja,” imbuhnya.
Menurut dia, pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin tersebut merupakan pertemuan biasa sesama rekan koalisi.
“Karena kita sudah memang ada kontrak politik, tentunya pertemuan itu bukan pertemuan yang luar biasa,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra dan PKB ke depannya akan dilakukan secara berkala.
“Tetapi pertemuan-pertemuan yang seperti itu akan rutin dilakukan untuk saling memberikan informasi dan penguatan kepada kedua belah pihak,” ucapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda pun mengamini bahwa pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin rencananya akan dilakukan secara berkala.
“Iya direncanakan untuk bertemu berkala,” kata Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: 'Kita Sudah Kontrak Politik' Dasco Bocorkan Pertemuan Prabowo dan Cak Imin pada 1 Maret
Dia menyebut bahwa pertemuan antara kedua ketua umum partai politik itu akan membahas sejumlah hal guna melahirkan keputusan bersama.
“Pasti banyak hal yang harus dibahas dan diputuskan. Tapi yang tahu semuanya beliau berdua,” katanya pula.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
'Kita Sudah Kontrak Politik' Dasco Bocorkan Pertemuan Prabowo dan Cak Imin pada 1 Maret
-
Kapolri Sebuat Alasan Kuat Kenapa Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keberanian Ini Jadi Pertimbangan
-
Prabowo Subianto Disebut Banyak Ditinggal Pendukung Usai Merapat ke Jokowi
-
Ahmad Khozinudin Sebut Prabowo Sudah Ditinggalkan Pendukungnya Sejak 2014 karena Hal Ini
-
Jika Ganjar Menolak, Khofifah Cocok Jadi Wapresnya Prabowo, Survei Ini Membuktikannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024