Surya Joglo - Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat ini posisi Ferry sudah resmi dilimpahkan dari tahanan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi. Ferry diantarkan penyidik Polda Jatim ke Kejati hari ini, Kamis (16/3/2023).
Saat tiba di Kejati Jatim, Ferry tampak mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terikat. Tampak goresan tato di tangan kanannya. Setelah melakukan proses administrasi di Kejari Jatim, Ferry selanjutnya akan dibawa ke Kejari Kediri.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Dia dibawa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa setelah sebelumnya berkas dinyatakan lengkap (P21).
Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra, menyatakan sudah siap mengahadapi persidangan dengan memperkuat barang bukti dalam membela kliennya.
"Kita fokus ke persidangan, yang mana pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kita tunggu aja proses persidangannya. Karena kita yakin kita bisa buktikan di ranah persidanga," tegas Agustinus Andre Ciputra.
Ditanya kapan persidangan akan digelar, Agustinus Andre Ciputra mengaku masih belum mendapat informasi perihal tersebut.
"Kalau sidangnya (agenda) belum tahu, karena masih tahap 2. Masih belum dilimpahkan ke PN oleh Kejari Kediri," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahaya di Penjaringan
Berita Terkait
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
-
Hariati Ibu Ferry Irawan Klaim Venna Melinda Keceplosan Bilang Bukan Korban KDRT?
-
Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap, Ferry Irawan Siap-siap Disidang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram