Surya Joglo - Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat ini posisi Ferry sudah resmi dilimpahkan dari tahanan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi. Ferry diantarkan penyidik Polda Jatim ke Kejati hari ini, Kamis (16/3/2023).
Saat tiba di Kejati Jatim, Ferry tampak mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terikat. Tampak goresan tato di tangan kanannya. Setelah melakukan proses administrasi di Kejari Jatim, Ferry selanjutnya akan dibawa ke Kejari Kediri.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Dia dibawa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa setelah sebelumnya berkas dinyatakan lengkap (P21).
Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra, menyatakan sudah siap mengahadapi persidangan dengan memperkuat barang bukti dalam membela kliennya.
"Kita fokus ke persidangan, yang mana pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kita tunggu aja proses persidangannya. Karena kita yakin kita bisa buktikan di ranah persidanga," tegas Agustinus Andre Ciputra.
Ditanya kapan persidangan akan digelar, Agustinus Andre Ciputra mengaku masih belum mendapat informasi perihal tersebut.
"Kalau sidangnya (agenda) belum tahu, karena masih tahap 2. Masih belum dilimpahkan ke PN oleh Kejari Kediri," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahaya di Penjaringan
Berita Terkait
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
-
Hariati Ibu Ferry Irawan Klaim Venna Melinda Keceplosan Bilang Bukan Korban KDRT?
-
Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap, Ferry Irawan Siap-siap Disidang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer