Ancaman sanksi FIFA berkaitan dengan kasus gugatan mantan striker Persija Jakarta, Marko Simic ternyata bisa berdampak luas.
Seperti diketahui, Persija Jakarta kalah gugatan di FIFA. Manajemen tim berjuluk Macan Kemayoran itu pun wajib membayar mantan striker asingnya, Marko Simic, sebesar Rp 7 miliar.
Meski dahulu alasan Persija memotong gaji lantaran adanya aturan PSSI karena pandemi COVID-19, tampaknya alasan itu tidak diterima oleh FIFA.
FIFA pun meminta Persija membayar hak Marko Simic selama periode Mei 2020-April 2022 yang meliputi gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen.
Jika tidak, maka FIFA akan menghukum Persija mendaftarkan pemain baru, baik lokal ataupun asing, selama tiga periode transfer berturut-turut.
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman FIFA.
Kondisi itu bisa berakibat runyamnya deretan transfer yang sudah disiapkan manajemen tim Macan Kemayoran.
Termasuk rumor transfer bek Persebaya Surabaya, Rizky Ridho ke Persija juga terancam buyar jika Persija tak kunjung membayar denda.
Meski demikian, belum ada tanggapan dari Persija soal kabar ini. Jika benar-benar dihukum FIFA, tentu ini sangat merugikan bagi tim kebanggakan kota Jakarta tersebut.
Baca Juga: Tertangkap! Pembunuh Tukang Parkir di Tasik Gambir Sempat Kabur ke Cengkareng
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum