Ancaman sanksi FIFA berkaitan dengan kasus gugatan mantan striker Persija Jakarta, Marko Simic ternyata bisa berdampak luas.
Seperti diketahui, Persija Jakarta kalah gugatan di FIFA. Manajemen tim berjuluk Macan Kemayoran itu pun wajib membayar mantan striker asingnya, Marko Simic, sebesar Rp 7 miliar.
Meski dahulu alasan Persija memotong gaji lantaran adanya aturan PSSI karena pandemi COVID-19, tampaknya alasan itu tidak diterima oleh FIFA.
FIFA pun meminta Persija membayar hak Marko Simic selama periode Mei 2020-April 2022 yang meliputi gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen.
Jika tidak, maka FIFA akan menghukum Persija mendaftarkan pemain baru, baik lokal ataupun asing, selama tiga periode transfer berturut-turut.
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman FIFA.
Kondisi itu bisa berakibat runyamnya deretan transfer yang sudah disiapkan manajemen tim Macan Kemayoran.
Termasuk rumor transfer bek Persebaya Surabaya, Rizky Ridho ke Persija juga terancam buyar jika Persija tak kunjung membayar denda.
Meski demikian, belum ada tanggapan dari Persija soal kabar ini. Jika benar-benar dihukum FIFA, tentu ini sangat merugikan bagi tim kebanggakan kota Jakarta tersebut.
Baca Juga: Tertangkap! Pembunuh Tukang Parkir di Tasik Gambir Sempat Kabur ke Cengkareng
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile 17 Februari 2026: Serba Angka 8 dan Klaim Pemain 117
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Berapa Harga Mobil Bekas Suzuki Fronx? Intip Spesifikasi Tiap Seri Si SUV Stylish
-
Cuma Modal Rp60 Jutaan, Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas yang Bikin Dompet Aman Tapi Tetap Tangguh!
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
HP 5G yang Bagus Merek Apa? Cek Rekomendasinya Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat