Kabar tak sedap didapatkan Persija Jakarta dalam persaingan perebutan gelara juara BRI Liga 1 2022/2023.
Tim Macan Kemayoran didakwa kalah gugatan FIFA dalam masalah gaji mantan strikernya, Marko Simic.
Manajemen Persija pun wajib membayar sebesar Rp 7 miliar kepada bomber asal Kroasia tersebut.
FIFA pun meminta Persija membayar hak Marko Simic selama periode Mei 2020-April 2022 yang meliputi gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen.
Jika tidak, maka FIFA akan menghukum Persija mendaftarkan pemain baru, baik lokal ataupun asing, selama tiga periode transfer berturut-turut.
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman FIFA.
Sebelumnya, Marko Simic memang sempat curhat masalah gaji setelah memutuskan berpisah dengan Persija.
Ia merasa tidak dibayar sesuai jumlah, baik itu sebelum, selama, dan sesudah pandemi Covid-19.
Pemain asal Kroasia pun mengancam akan melaporkan Persija ke FIFA pada April 2022. Rupanya tak hanya gertakan, dirinya benar-benar melapor ke FIFA.
Baca Juga: 6 Kejutan Linda Anita Cepu di Sidang Teddy Minahasa: Istri Siri hingga Kode Buy 1 Get 1
Kini, FIFA telah memenangkan gugatan Marko Simic. Meski dahulu alasan Persija memotong gaji lantaran adanya aturan PSSI karena pandemi COVID-19, tampaknya alasan itu tidak diterima oleh FIFA.
Meski demikian, belum ada tanggapan dari Persija soal kabar ini. Jika benar-benar dihukum FIFA, tentu ini sangat merugikan bagi tim kebanggakan kota Jakarta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
5 Menu Takjil Buka Puasa yang Bisa Dibikin Sendiri dengan Modal Sedikit
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026