Fakta mengejutkan mencuat di persidangan kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yakni Rakhma Darma Putri bocorkan percakapan telepon soal skenario buang badan.
Dalam percakapan telepon yang videonya salah satunya diunggah akun Pocut Sarina terlihat majelis hakim tengah memperdengarkan rekaman telepon yang berisi percakapan Teddy Minahasa soal skenario buang badan dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Di percakapan itu Teddy minta agar Dody menjadi satu penasihaat hukum dengannya.
"Nah jadi kalau sekarang kondisinya Dody jadi satu sama Anita lawyernya sama nanti memberatkan Dody. Mana bisa lawyer ngga dibayar gitu, dibayar negara paling berapa. Dia pasti ngikutin maunya penyidik," kata Teddy dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu kemarin.
Lebih lanjut Teddy kemudian merancang skenario untuk melemparkan kasusnya ke Syamsul Ma'arif yang merupakan asisten Dody.
"Kita buang badan ke Arif gitu loh neng paham ya neng," ucapnya.
Rakhma pun sempat menanyakan perihal buang badan yang dimaksud.
"Maksudnya buang badan, abang ngga ngerti itu pak, izin buang badan tuh," tanya Rakhma.
"Buang badan itu maksudnya ya ini barang semua milik Arif, jadi misal itu ada barang di rumah Dody 2kg bilang aja itu milik Arif. Kalo kita dipisahkan oleh lawyer begini kan susah," jelas Teddy.
Bukti percakapan Teddy Minahasa itupun menuai beragam komentar netizen.
"Ohh gitu cara maennya dah 2 jenderal membongkar cara2 keji bikin skenario kejahatan mereka," tulis Aki.
"Hancur negara jika para pemangku jabatan dzolim semua," kata aries.
"Licik jahat serakah dan rakus, layak dihukum mati. Jenderal perusak generasi bangsa," kata ojo lali.
"Ngeri banget ini kasus lebih parah dari Sambo..narkoba bisa merusak bahkan membunuh ratusan bahkan ribuan anak bangsa, wajib hukuman mati," tulis Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Menguak Penadah Barang Curian dalam Lima Sekawan Memburu Kereta Api Hantu
-
CEK FAKTA: Gibran dan AHY Setuju DPR Dibubarkan, Benarkah?
-
4 Contoh Mobil 7 Seater Bekas yang Perlu Dihindari Kalau Budget Perawatan Pas-pasan
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Penyebab Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Alasan Sung Jin-woo Solo Leveling Bisa Mengalahkan Goku Dragon Ball!
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?