Elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo benar-benar menglami penurunan. Hal itu terlihat jelas pada hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Survei LSI tersebut menunjukkan bahwa elektabilitas Ganjar Pranowo mengalami tren penurunan yang signifikan selama dua bulan terakhir.
“Kalau kita lihat trennya, maka terlihat penurunan signifikan dari (elektabilitas) Ganjar Pranowo,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/4/2023).
Elektabilitas Gubernur Jawa Tengah tersebut turun 8,1 persen, yaitu dari 35 persen pada bulan Februari 2023 menjadi 26,9 persen pada April 2023.
Sementara itu, Prabowo Subianto berhasil menyalip elektabilitas Ganjar dengan mengalami peningkatan sebesar 3,6 persen.
Sebelumnya, elektabilitas Prabowo berada di angka 26,7 persen pada bulan Februari dan saat ini menjadi 30,3 persen. Karenanya, nama Prabowo bertengger di peringkat teratas,
“Ada perubahan urutan. Untuk pertama kalinya sejak satu tahun terakhir, saya kira, Prabowo Subianto kembali menjadi nomor satu,” ucap Djayadi.
Menurut Djayadi, penurunan elektabilitas Ganjar berpengaruh kepada naiknya elektabilitas Prabowo. Dia menilai, ada perpindahan suara dari Ganjar ke Prabowo meski tidak terlalu signifikan.
“Poin utamanya adalah terjadi penurunan signifikan, dan tampaknya itu ada perpindahan suara dari Ganjar ke Prabowo, meskipun belum sebanyak angka penurunan dari Ganjar,” katanya.
Baca Juga: Waktu Imsak di Kota Palembang Hari Ini, 11 April 2023
Di sisi lain, elektabilitas Anies Baswedan dinilai stabil oleh LSI yaitu pada awal April 2023 mengalami penguatan sebesar 1,3 persen dan saat ini mencapai 25,3 persen.
LSI melakukan survei selama 31 Maret hingga 4 April 2023. Terdapat sebanyak 1.299 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Sementara itu, margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Salat Tarawih Berjemaah Bareng Ganjar Pranowo di Masjid Syekh Al Zayed Solo
-
Klaim Sudah Bicara dengan Puan Soal Koalisi Besar, Prabowo Isyarakatkan Bakal Bertemu dengan PDIP
-
Setelah Dengarkan Prabowo Soal Koalisi Besar, Cak Imin Beri Respons Positif: Capres-Cawapres Nanti Dibahas di Ujung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal