Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah perbuatan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
"Dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.
Sigit menyatakan akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan muruah Polri.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai muruah Polri dan mencederai hati masyarakat," ujarnya.
Kapolri juga memberikan perhatian pada sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Dengan demikian, mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," tuturnya.
Ia menilai naik turunnya kepercayaan publik berdampak dalam mendukung keberhasilan tugas Polri.
"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," terangnya.
Pada kesempatan itu, Sigit memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: Survei: Kepercayaan Terhadap Polri dan KPK Terendah di antara Empat LPH
Pada bulan Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Berikutnya pada bulan Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," kata Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang