Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah perbuatan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
"Dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.
Sigit menyatakan akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan muruah Polri.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai muruah Polri dan mencederai hati masyarakat," ujarnya.
Kapolri juga memberikan perhatian pada sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Dengan demikian, mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," tuturnya.
Ia menilai naik turunnya kepercayaan publik berdampak dalam mendukung keberhasilan tugas Polri.
"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," terangnya.
Pada kesempatan itu, Sigit memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: Survei: Kepercayaan Terhadap Polri dan KPK Terendah di antara Empat LPH
Pada bulan Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Berikutnya pada bulan Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," kata Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Tidak Apa-Apa Sebab Kita Saling Cinta: Teman Kontemplasi di Larut Malam
-
Tips Memanfaatkan Modena Pay, Belanja Teknologi Rumah Lebih Hemat
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah