Suara Joglo - Baru-baru ini beredar video yang mengabarkan kalau Eliezer (Bharada E), salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir J dibebaskan dari penjara dan naik jabatan.
Tidak tanggung-tanggung, Eliezer dikabarkan menggantikan posisi Shambo. Video ini beredar berisi potongan-potongan video yang sebenarnya tidak saling berkaitan. Dengan demikian, kabar tersebut jelas hoaks dan dimanipulasi.
Dikutip dari laman turnbackhoaks.id, hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah menyebutkan kalau unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar.
Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal. Jadi konten dengan narasi: "GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E" jelas-jelas tidak benar.
[PENJELASAN]:
Akun Youtube Benang Merah ((https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo dan telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Kapolri. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Dilansir dari news.detik.com, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator.
Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV (https://youtube.com/@metrotvnews) dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Penutupan U-Turn Pasar Santa Dikritik Warga, Heru Budi: Plus Minusnya Kami Atur
Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Menghembuskan Napas Terakhir di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Anak Ferdy Sambo Gangguan Jiwa Hingga Dipaksa Ke RS Gegara Orangtua Divonis Mati
-
Cek Fakta: Putri Candrawathi Bunuh Diri di Penjara Usai Tahu Ferdy Sambo Sudah Ditembak Mati
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Ditembak Mati Sore Ini, Akhirnya Rasakan Karma Brigadir J?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Tak Gentar Polemik Paspoortgate, Striker Subur Ini Tetap Impikan Bela Timnas Indonesia
-
6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Kreator Go For It Nakamura-kun! Hapus Akun X Usai Hadapi Dugaan Pelecehan
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
4 Link CCTV Live Semarang di Semua Lokasi
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?