Suara Joglo - Baru-baru ini beredar video yang mengabarkan kalau Eliezer (Bharada E), salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir J dibebaskan dari penjara dan naik jabatan.
Tidak tanggung-tanggung, Eliezer dikabarkan menggantikan posisi Shambo. Video ini beredar berisi potongan-potongan video yang sebenarnya tidak saling berkaitan. Dengan demikian, kabar tersebut jelas hoaks dan dimanipulasi.
Dikutip dari laman turnbackhoaks.id, hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah menyebutkan kalau unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar.
Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal. Jadi konten dengan narasi: "GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E" jelas-jelas tidak benar.
[PENJELASAN]:
Akun Youtube Benang Merah ((https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo dan telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Kapolri. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Dilansir dari news.detik.com, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator.
Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV (https://youtube.com/@metrotvnews) dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Penutupan U-Turn Pasar Santa Dikritik Warga, Heru Budi: Plus Minusnya Kami Atur
Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Menghembuskan Napas Terakhir di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Anak Ferdy Sambo Gangguan Jiwa Hingga Dipaksa Ke RS Gegara Orangtua Divonis Mati
-
Cek Fakta: Putri Candrawathi Bunuh Diri di Penjara Usai Tahu Ferdy Sambo Sudah Ditembak Mati
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Ditembak Mati Sore Ini, Akhirnya Rasakan Karma Brigadir J?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal