Suara.com - Beredar kabar bahwa salah satu terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi, telah menghembuskan napas terakhir di dalam penjara.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama Benang Merah pada Kamis, 13 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sudah mendapatkan atensi besar dari warganet dengan sedikitnya disaksikan 15 ribu kali.
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut bahwa tangis pihak keluarga pecah setelah mendapatkan kabar Putri Candrawathi meninggal dunia di balik jeruji besi.
Sementara dalam sampul video atau thumbnail, terlihat ada foto peti mati yang seolah menunjukkan suasana duka. Ada pula foto Presiden Jokowi yang sedang berdoa dalam thumbnail tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut ini:
“Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir di Penjara”.
Lantas benarkah narasi dengan klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar istri Ferdy Sambo meninggal dunia saat menjalani masa tahanan adalah tidak benar.
Baca Juga: Cek Fakta: Detik-Detik Pesulap Merah Dibuang ke Sungai karena Berani Serang Ida Dayak, Benarkah?
Faktanya, isi video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu sama sekali tidak membahas mengenai kabar duka. Sebaliknya, video itu berisi tentang penolakan hakim atas banding yang diajukan Putri Candrawathi.
Melalui putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim menolak banding Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Artinya, Putri tetap harus menjalani vonis hukumannya selama 20 tahun penjara.
Selain itu hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada informasi kredibel yang mengabarkan bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi telah meninggal dunia di bui adalah kabar hoaks.
Kabar dengan narasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi yang salah.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesulap Merah Dibuang ke Sungai karena Berani Serang Ida Dayak, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Putusan Banding Ferdy Sambo Ditolak Membuat sang Anak Berontak dan Tabiatnya Dibongkar Eliezer?
-
Cek Fakta: Dapat Syafaat Lailatul Qodar, Eks Bek Manchester City Setuju Gabung Timnas Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pecah Tangisan Istri Ricky Rizal, Nekat Temui Jenderal Setelah Banding Ferdy Sambo Ditolak?
-
Cek Fakta: FIFA Resmi Kembalikan Status Tuan Rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023, Israel Dibolehkan Bermain?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap