/
Senin, 17 April 2023 | 12:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. ([ANTARA])

Kritikan seorang TikToker asal Lampung, Bima Yudho yang menyindir Pemda Lampung soal mangkraknya bangunan dan rusaknya akses jalan menjadi sorotan publik.

Bahkan atas kritikan yang ditujukan ke pemerintah daerah setempat, Bima diketahui dilaporkan ke Polda Lampung yang harus berurusan dengan penegak hukum.

Menanggapi kabar tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD bakal turun tangan jika memang ada indikasi Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tekanan kepada Bima Yudho.

Mahfud MD memastikan bahwa apa yang dilakukan Bima Yudho memiliki hak konstitusional untuk melayangkan krtik terhadap pembangunan di Lampung.

"Bima tentu punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu. Menyusul untuk kebaikan bersama," ujar Mahfud MD dikutip dari Suara.com, Senin (17/4/2023).

Mahfud memastikan bahwa apa yang dilayangkan Bima adalah kritk, bukan kaporan ke penegak hukum.

"Jadi Bupati ini tidak punya kewajiban hukum untuk itu. Itu kan kritikan bukan laporan aparat penegak hukum. Tapi (Bupati) punya kewajiban moral sebagai pemimpin," terang dia.

Mahfud juga akan memeriksa apakah benar adanya intimidasi yang dilakukan penegak hukum kepada keluarga Bima setelah dirinya membuat video viral itu.

"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada aparat penegak hukum menekan. Saya tak boleh diam juka Aparat Penegak hukum ini ikut-ikutan soal itu," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Mahfud MD Siap Maju untuk Lindungi Bima Lampung: Tentu Saja Saya Gak Boleh Diam

Load More