Kritikan seorang TikToker asal Lampung, Bima Yudho yang menyindir Pemda Lampung soal mangkraknya bangunan dan rusaknya akses jalan menjadi sorotan publik.
Bahkan atas kritikan yang ditujukan ke pemerintah daerah setempat, Bima diketahui dilaporkan ke Polda Lampung yang harus berurusan dengan penegak hukum.
Menanggapi kabar tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD bakal turun tangan jika memang ada indikasi Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tekanan kepada Bima Yudho.
Mahfud MD memastikan bahwa apa yang dilakukan Bima Yudho memiliki hak konstitusional untuk melayangkan krtik terhadap pembangunan di Lampung.
"Bima tentu punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu. Menyusul untuk kebaikan bersama," ujar Mahfud MD dikutip dari Suara.com, Senin (17/4/2023).
Mahfud memastikan bahwa apa yang dilayangkan Bima adalah kritk, bukan kaporan ke penegak hukum.
"Jadi Bupati ini tidak punya kewajiban hukum untuk itu. Itu kan kritikan bukan laporan aparat penegak hukum. Tapi (Bupati) punya kewajiban moral sebagai pemimpin," terang dia.
Mahfud juga akan memeriksa apakah benar adanya intimidasi yang dilakukan penegak hukum kepada keluarga Bima setelah dirinya membuat video viral itu.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada aparat penegak hukum menekan. Saya tak boleh diam juka Aparat Penegak hukum ini ikut-ikutan soal itu," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Mahfud MD Siap Maju untuk Lindungi Bima Lampung: Tentu Saja Saya Gak Boleh Diam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget