/
Selasa, 18 April 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi KKB Papua (Suara.com)

Dua bulan nasib pilot Susi Air bernama Philips Mark Marthens yang disandera oleh KKB mulai sedikit menemui titik terang. 

Polda Papua akan melakukan negosiasi untuk pembebasan sang pilot dari bayang-bayang kelompok OPM ini. Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum mengutamakan negosiasi yang baik dan keselamatan Philips Mark.

"Sudah dua bulan lebih pilot Philips Mark ditahan dan berbagai upaya dilakukan untuk pembebasannya. Namun masih gagal," terang Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey dikutip dari Suara.com, Selasa (18/4/2023).

Komnas HAM Perwakilan Papua juga sudah bertemu dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 14 April 2023 lalu untuk membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Secara garis besar, kelompok OPM ini bersedia membebaskan sang pilot. Mereka meminta agar TNI-Polri ditarik mundur dari seluruh Papua.

"KKB (Kelompok OPM) ini bersedia membebaskan pilot Philips melalui diplomasi. Maka dari itu proses pembebasan ini harus diutamakan negosiasinya," terang Frits.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri pihaknya tengah melakukan upaya penegakan hukum. Ia mengedepankan upaya negosiasi dengan OPM untuk pembebasan sang pilot.

"Tetapi kita juga kedepankan penindakan yang terukur. Sehingga kami mempersilakan Komnas HAM melakukan upaya komunikasi dan negosiasi untuk pembebasan pilot sesuai prinsip HAM," ungkap Kapolda.

Baca Juga: Pilot Susi Air yang Disandera Diduga Masih Hidup bersama KKB

Load More