Laporan terhadap Bima Yudho, TikToker yang mengkritik Pemprov Lampung terkait infrastruktur yang mangkrak serta akses jalan yang tak kunjung dibenahi resmi dicabut oleh Polda Lampung.
Pelapor Bima Yudho yang diketahui seorang pengacara bernama Ginda Ansori Wayka, justru menjadi bulan-bulanan netizen.
Sebelumnya, Bima Yudho dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik. TikToker ini dituding menyebarkan SARA terhadap Provinsi Lampung yang menyebutkan kata dajjal.
Hal itu membuat geram Ginda Ansori yang juga sebagai warga Lampung. Atas sebutan dajjal itu, Ginda memilih mempolisikan Bima Yudho atas pernyataannya.
Terbaru, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan bahwa laporan terhadap Bima Yudho tidak memenuhi unsur pidana.
"Dari hasil pemeriksaan enam saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor Bima Yudho tak memenuhi unsur pidana," kata Donny, Selasa (18/4/2023).
Sebanyak tiga orang yang diperiksa di antaranya tiga orang warga, seorang ahli bahasa dan dua ahli pidana. Gelar perkara sudah dilakukan sejak Senin (17/4/2023) malam.
Polda Lampung juga menyebutkan bahwa dua alat bukti juga tak cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Atas penghentian kasus tersebut, nama Ginda Ansori justru mendapat sorotan dari netizen. Tak sedikit yang menghujat pengacara asal Lampung itu.
"Ginda Ansori katanya advokat. Kok kayak ga pernah sekolah hukum sih?. Malu pak," sindir @penyembahma*****.
"Eh tukang lapor hilang akunnya, kena mental kah?" tanya @PartaiSo*** dengan nada menyindir.
"Ginda Ansori and Pejabat Lampung 0-1 Bima and everybody," ujar @Ysrdj**.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar