Laporan terhadap Bima Yudho, TikToker yang mengkritik Pemprov Lampung terkait infrastruktur yang mangkrak serta akses jalan yang tak kunjung dibenahi resmi dicabut oleh Polda Lampung.
Pelapor Bima Yudho yang diketahui seorang pengacara bernama Ginda Ansori Wayka, justru menjadi bulan-bulanan netizen.
Sebelumnya, Bima Yudho dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik. TikToker ini dituding menyebarkan SARA terhadap Provinsi Lampung yang menyebutkan kata dajjal.
Hal itu membuat geram Ginda Ansori yang juga sebagai warga Lampung. Atas sebutan dajjal itu, Ginda memilih mempolisikan Bima Yudho atas pernyataannya.
Terbaru, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan bahwa laporan terhadap Bima Yudho tidak memenuhi unsur pidana.
"Dari hasil pemeriksaan enam saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor Bima Yudho tak memenuhi unsur pidana," kata Donny, Selasa (18/4/2023).
Sebanyak tiga orang yang diperiksa di antaranya tiga orang warga, seorang ahli bahasa dan dua ahli pidana. Gelar perkara sudah dilakukan sejak Senin (17/4/2023) malam.
Polda Lampung juga menyebutkan bahwa dua alat bukti juga tak cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Atas penghentian kasus tersebut, nama Ginda Ansori justru mendapat sorotan dari netizen. Tak sedikit yang menghujat pengacara asal Lampung itu.
"Ginda Ansori katanya advokat. Kok kayak ga pernah sekolah hukum sih?. Malu pak," sindir @penyembahma*****.
"Eh tukang lapor hilang akunnya, kena mental kah?" tanya @PartaiSo*** dengan nada menyindir.
"Ginda Ansori and Pejabat Lampung 0-1 Bima and everybody," ujar @Ysrdj**.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'