Suara.com - Pernyataan seorang Tiktoker, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berbuntut panjang. Sebelumnya diketahui bahwa ia menyoroti kebobrokan infrastruktur pembangunan, pendidikan, hingga pertanian di sana.
Pasca kritikannya melalui akun TikTok @awbimaxreborn yang sempat viral, sosok Gubernur Lampung turut disorot. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Belum lagi, pernyayaannya untuk Pemprov Lampung itu juga berbuntut membuatnya dipolisikan.
Gubernur Lampung Disebut Intimidasi Orang Tua
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dikabarkan melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Beredar luas bahwa ia menelepon ayah Bima dan mengatakan ada yang salah dalam mendidik anak. Hal ini lantas memicu perasaan tersinggung.
Kabar tersebut membuat Arinal dikuliti warganet dan menjadi kejaran awak media. Saat ditanya soal intimidasi terhadap orang tua Bima, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak. Ia juga membantah dan meminta bukti terkait kebenaran hal itu.
Rumah Didatangi Polisi
Melalui akun media sosial-nya, Bima mengakui bahwa rumahnya didatangi polisi. Lebih lanjut, katanya, pihak aparat menanyakan identitasnya, termasuk ijazah sekolah dari SD sampai SMA. Namun, polisi menyebut mereka hanya datang untuk sambang dan dalam rangka melindungi.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya datang untuk memeriksa kondisi keluarga Bima. Sebab, anaknya sempat viral dan dilaporkan usai mengkritik pemerintah Lampung. Polisi, katanya, ingin memastikan orang tuanya aman.
Bima Dipolisikan
Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
Pengacara asal Lampung, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Adapun laporan itu terkait adanya ujaran kebencian yang menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa permasalahan bukan pada kritikan jalanan rusak.
Ginda justru berterima kasih kepada Bima yang memberikan masukan, sehingga dapat menjadi penyemangat Pemprov Lampung memperbaiki lingkungan. Sementara itu, Bima dipolisikan olehnya karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
KPK Diminta Periksa Pemprov Lampung
Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemprov Lampung. Dikatakannya, saat Agus Rahardjo masih memimpin, ia sudah lima kali menjadi tersangka korupsi.
Meski begitu, tidak ada yang berubah dari situasi di Lampung. Oleh karena itu, Julis mendesak KPK agar memeriksanya secara rinci. KPK juga, katanya, patut curiga dengan APBD untuk perbaikan jalan raya. Di mana hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Kasus Bima Dihentikan
Berita Terkait
-
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
-
Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
-
Semprot Kadis Pamer Hidup Mewah, Gubernur Lampung Kepergok Pakai Gesper Louis Vuitton Rp 11,3 Juta
-
Sederet Kontroversi Gubernur Lampung: Tantang Nadiem, Sebut Ortu TikToker Salah Didik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas