Suara.com - Pernyataan seorang Tiktoker, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berbuntut panjang. Sebelumnya diketahui bahwa ia menyoroti kebobrokan infrastruktur pembangunan, pendidikan, hingga pertanian di sana.
Pasca kritikannya melalui akun TikTok @awbimaxreborn yang sempat viral, sosok Gubernur Lampung turut disorot. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Belum lagi, pernyayaannya untuk Pemprov Lampung itu juga berbuntut membuatnya dipolisikan.
Gubernur Lampung Disebut Intimidasi Orang Tua
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dikabarkan melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Beredar luas bahwa ia menelepon ayah Bima dan mengatakan ada yang salah dalam mendidik anak. Hal ini lantas memicu perasaan tersinggung.
Kabar tersebut membuat Arinal dikuliti warganet dan menjadi kejaran awak media. Saat ditanya soal intimidasi terhadap orang tua Bima, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak. Ia juga membantah dan meminta bukti terkait kebenaran hal itu.
Rumah Didatangi Polisi
Melalui akun media sosial-nya, Bima mengakui bahwa rumahnya didatangi polisi. Lebih lanjut, katanya, pihak aparat menanyakan identitasnya, termasuk ijazah sekolah dari SD sampai SMA. Namun, polisi menyebut mereka hanya datang untuk sambang dan dalam rangka melindungi.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya datang untuk memeriksa kondisi keluarga Bima. Sebab, anaknya sempat viral dan dilaporkan usai mengkritik pemerintah Lampung. Polisi, katanya, ingin memastikan orang tuanya aman.
Bima Dipolisikan
Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
Pengacara asal Lampung, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Adapun laporan itu terkait adanya ujaran kebencian yang menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa permasalahan bukan pada kritikan jalanan rusak.
Ginda justru berterima kasih kepada Bima yang memberikan masukan, sehingga dapat menjadi penyemangat Pemprov Lampung memperbaiki lingkungan. Sementara itu, Bima dipolisikan olehnya karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
KPK Diminta Periksa Pemprov Lampung
Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemprov Lampung. Dikatakannya, saat Agus Rahardjo masih memimpin, ia sudah lima kali menjadi tersangka korupsi.
Meski begitu, tidak ada yang berubah dari situasi di Lampung. Oleh karena itu, Julis mendesak KPK agar memeriksanya secara rinci. KPK juga, katanya, patut curiga dengan APBD untuk perbaikan jalan raya. Di mana hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Kasus Bima Dihentikan
Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus Bima. Alasannya, karena mereka tidak menemukan unsur pidana dalam pernyataan sang Tiktokers yang sempat viral itu. Hal ini diketahui usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan enam saksi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
-
Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
-
Semprot Kadis Pamer Hidup Mewah, Gubernur Lampung Kepergok Pakai Gesper Louis Vuitton Rp 11,3 Juta
-
Sederet Kontroversi Gubernur Lampung: Tantang Nadiem, Sebut Ortu TikToker Salah Didik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?