Suara.com - Pernyataan seorang Tiktoker, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berbuntut panjang. Sebelumnya diketahui bahwa ia menyoroti kebobrokan infrastruktur pembangunan, pendidikan, hingga pertanian di sana.
Pasca kritikannya melalui akun TikTok @awbimaxreborn yang sempat viral, sosok Gubernur Lampung turut disorot. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Belum lagi, pernyayaannya untuk Pemprov Lampung itu juga berbuntut membuatnya dipolisikan.
Gubernur Lampung Disebut Intimidasi Orang Tua
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dikabarkan melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Beredar luas bahwa ia menelepon ayah Bima dan mengatakan ada yang salah dalam mendidik anak. Hal ini lantas memicu perasaan tersinggung.
Kabar tersebut membuat Arinal dikuliti warganet dan menjadi kejaran awak media. Saat ditanya soal intimidasi terhadap orang tua Bima, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak. Ia juga membantah dan meminta bukti terkait kebenaran hal itu.
Rumah Didatangi Polisi
Melalui akun media sosial-nya, Bima mengakui bahwa rumahnya didatangi polisi. Lebih lanjut, katanya, pihak aparat menanyakan identitasnya, termasuk ijazah sekolah dari SD sampai SMA. Namun, polisi menyebut mereka hanya datang untuk sambang dan dalam rangka melindungi.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya datang untuk memeriksa kondisi keluarga Bima. Sebab, anaknya sempat viral dan dilaporkan usai mengkritik pemerintah Lampung. Polisi, katanya, ingin memastikan orang tuanya aman.
Bima Dipolisikan
Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
Pengacara asal Lampung, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Adapun laporan itu terkait adanya ujaran kebencian yang menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa permasalahan bukan pada kritikan jalanan rusak.
Ginda justru berterima kasih kepada Bima yang memberikan masukan, sehingga dapat menjadi penyemangat Pemprov Lampung memperbaiki lingkungan. Sementara itu, Bima dipolisikan olehnya karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
KPK Diminta Periksa Pemprov Lampung
Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemprov Lampung. Dikatakannya, saat Agus Rahardjo masih memimpin, ia sudah lima kali menjadi tersangka korupsi.
Meski begitu, tidak ada yang berubah dari situasi di Lampung. Oleh karena itu, Julis mendesak KPK agar memeriksanya secara rinci. KPK juga, katanya, patut curiga dengan APBD untuk perbaikan jalan raya. Di mana hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Kasus Bima Dihentikan
Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus Bima. Alasannya, karena mereka tidak menemukan unsur pidana dalam pernyataan sang Tiktokers yang sempat viral itu. Hal ini diketahui usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan enam saksi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
-
Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
-
Semprot Kadis Pamer Hidup Mewah, Gubernur Lampung Kepergok Pakai Gesper Louis Vuitton Rp 11,3 Juta
-
Sederet Kontroversi Gubernur Lampung: Tantang Nadiem, Sebut Ortu TikToker Salah Didik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa