Suara.com - Pernyataan seorang Tiktoker, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berbuntut panjang. Sebelumnya diketahui bahwa ia menyoroti kebobrokan infrastruktur pembangunan, pendidikan, hingga pertanian di sana.
Pasca kritikannya melalui akun TikTok @awbimaxreborn yang sempat viral, sosok Gubernur Lampung turut disorot. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Belum lagi, pernyayaannya untuk Pemprov Lampung itu juga berbuntut membuatnya dipolisikan.
Gubernur Lampung Disebut Intimidasi Orang Tua
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dikabarkan melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Beredar luas bahwa ia menelepon ayah Bima dan mengatakan ada yang salah dalam mendidik anak. Hal ini lantas memicu perasaan tersinggung.
Kabar tersebut membuat Arinal dikuliti warganet dan menjadi kejaran awak media. Saat ditanya soal intimidasi terhadap orang tua Bima, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak. Ia juga membantah dan meminta bukti terkait kebenaran hal itu.
Rumah Didatangi Polisi
Melalui akun media sosial-nya, Bima mengakui bahwa rumahnya didatangi polisi. Lebih lanjut, katanya, pihak aparat menanyakan identitasnya, termasuk ijazah sekolah dari SD sampai SMA. Namun, polisi menyebut mereka hanya datang untuk sambang dan dalam rangka melindungi.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya datang untuk memeriksa kondisi keluarga Bima. Sebab, anaknya sempat viral dan dilaporkan usai mengkritik pemerintah Lampung. Polisi, katanya, ingin memastikan orang tuanya aman.
Bima Dipolisikan
Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
Pengacara asal Lampung, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Adapun laporan itu terkait adanya ujaran kebencian yang menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa permasalahan bukan pada kritikan jalanan rusak.
Ginda justru berterima kasih kepada Bima yang memberikan masukan, sehingga dapat menjadi penyemangat Pemprov Lampung memperbaiki lingkungan. Sementara itu, Bima dipolisikan olehnya karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
KPK Diminta Periksa Pemprov Lampung
Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemprov Lampung. Dikatakannya, saat Agus Rahardjo masih memimpin, ia sudah lima kali menjadi tersangka korupsi.
Meski begitu, tidak ada yang berubah dari situasi di Lampung. Oleh karena itu, Julis mendesak KPK agar memeriksanya secara rinci. KPK juga, katanya, patut curiga dengan APBD untuk perbaikan jalan raya. Di mana hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Kasus Bima Dihentikan
Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus Bima. Alasannya, karena mereka tidak menemukan unsur pidana dalam pernyataan sang Tiktokers yang sempat viral itu. Hal ini diketahui usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan enam saksi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
-
Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
-
Semprot Kadis Pamer Hidup Mewah, Gubernur Lampung Kepergok Pakai Gesper Louis Vuitton Rp 11,3 Juta
-
Sederet Kontroversi Gubernur Lampung: Tantang Nadiem, Sebut Ortu TikToker Salah Didik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam