Berita dengan narasi menyesatkan beredar di media sosial. PJ Gubernur DKI Heru Budi disebut-sebut melakukan tindakan korupsi.
Sebuah kanal Youtube bernama TEROPONG ISTANA Mengunggah video berdurasi 8 menit dengan judul “HERU BUDI JADI TERSANGKA, KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG”. Pada bagian thumbnail juga terdapat foto PJ Gubernur Heru Budi Mengenakan rompi tahanan.
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoad.id, klaim Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ditangkap KPK atas dugaan korupsi Rp349 triliun adalah salah alias tidak benar. Gambar pada bagian thumbnail merupakan hasil editan.
Melalui mesin pencari gambar Yandex, ditemukan gambar identik dengan penangkapan Mantan Mensos Juliari Batubara oleh KPK pada Desember 2020. Seperti yang diunggah detik.com.
Selanjutnya pada klip video diselipkan video saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani sidang reklamasi pada 26 Juli 2016. Hal tersebut tidak berkaitan dengan klaim yang ada di judul video. Kemudian cuplikan PJ Gubernur Heru BUdi Hartono sedang memberikan keterangan terkait aturan penyelenggaraan konser di Jakarta setelah adanya kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.
Sedangkan narator dalam video membacakan narasi yang berasal dari sejumlah artikel pemberitaan. Pertama, narasi yang dibacakan dikutip dari artikel berjudul “Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas” yang tayang di rmolsumsel.id pada 8 Oktober 2022.
Kedua mengutip dari artikel berjudul “Heru Budi Hartono, Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK” yang tayang di rmolsumut.id pada 8 Oktober 2022.” Kedua artikel tersebut tidak sama sekali membahas soal penangkapan KPK terhadap Budi.
Hingga saat ini tidak ada pemberitaan atau informasi yang kredibel terkait informasi mengenai PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menjadi tersangka atas kasus korupsi 349 Triliun.
Kesimpulan
Baca Juga: 5 Seleb Korea yang Klepek-klepek dengan Kang Dong Won, Ada Idola Kamu?
Informasi menyesatkan. Klaim Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menjadi tersangka KPK kasus aliran dana 349 Triliun adalah tidak benar. Video tersebut merupakan hasil suntingan yang isinya tidak saling berhubungan. Dari penelusuran lanjutan, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026