Jagat media sosial (medsos) digegerkan dengan video buruh pabrik berhijab di Jepara menggelar pesta pesta miras.
Ironisnya, pesta miras itu dilakukan saat berbuka puasa hingga menjadi perbincangan masyarakat maupun warganet.
Video sejumlah perempuan buruh pabrik pakai jilbab menggelar pesta miras saat buka puasa itu viral usai diunggah akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/4/2023).
“Publik Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibuat gempar dengan beredarnya video pesta minuman keras (Miras) di sebuah pabrik," tulis keterangan dalam unggahan terkait video itu dilansir dari Terkini.id.
Dari informasi yang beredar, para buruh yang mengenakan jilbab dalam video itu sedang pesta miras bersama seorang Tenaga Kerja Asing atau TKA asal Korea Selatan.
Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, terlihat sejumlah perempuan berhijab yang diketahui merupakan karyawan di salah satu pabrik di Jepara begitu asyik menuangkan miras.
Mereka pun nampak gembira dan tertawa sambil men-tos masing-masing gelas mereka yang sudah berisi minumal beralkohol tersebut.
Selain itu, juga disebutkan sejumlah perempuan berhijab tersebut menggelar pesta miras itu di sebuah restoran di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
"Peserta pesta miras tersebut, para wanita yang mengenakan hijab bersama seorang Tenaga Kerja Asing (TKA)," tulisnya.
Baca Juga: Pantai Sasak Pasaman Barat Ramai Dikunjungi di Hari Kedua Lebaran
"Pesta miras bersama TKA asal Korea Selatan itu, diduga dilakukan saat buka puasa Ramadan di sebuah restoran yang ada di Kabupaten Jepara," jelas keterangan video tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Lisa Safitri selaku perwakilan perusahaan busana tempat para buruh itu bekerja menyampaikan permintaan maafnya di Polres Jepara perihal pesta miras yang dilakukan para karyawannya itu.
Menurut Lisa, pesta miras itu terjadi karena seorang TKA yang ada dalam video itu tak mengetahui terkait aturan larangan meminum miras di Kabupaten Jepara.
“Pesta miras itu terjadi, karena ketidaktahuan TKA terkait aturan dan norma yang ada di Jepara. Kami memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Lisa.
Selain dari pihak perusahaan, permintaan maaf juga disampaikan oleh salah seorang buruh pabrik yang merekam pesta miras tersebut, Tri Afirasa Wulandari.
“Saya meminta maaf atas video yang saya buat, saya buat status. Saya tidak tahu siapa yang memviralkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar