Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga telah menyamarkan transaksi jual beli rumah.
Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa satu orang pihak swasta atas nama Hirawati pada Selasa (2/5).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan awalnya KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada Selasa, meski demikian dua saksi dari pihak swasta berita Jennawati dan Thio Ida tersebut mangkir dari panggilan penyidik. KPK selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya.
"Kedua saksi tidak hadir dan KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ujarnya.
KPK telah secara resmi menahan dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada 3 April 2023. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK juga menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME tersebut.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.
Baca Juga: Usai Raffi Ahmad hingga Rudy Salim, Nama Artis Ricky Harun Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Dari penggeladahan tersebut, ditemukan sejumlah barang, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.
Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Luna Maya Datangi Reino Barack, Hingga Rafael Alun Reino Barack Dalang dari Pencucian Uang Tersebut?
-
CEK FAKTA: Benarkah Polisi Telah Meringkus Ricky Harun, Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi! Tak Mau Rugi Sendiri, Akhirnya Bongkar Nama yang Nikmati Harta Rafael Alun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
Tips PDKT Lewat Gelas: Anime Botan Kamiina Siap Bikin Kamu "Mabuk" Cinta di April 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026