Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan empat dari dua puluh WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Sandi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Sandi menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.
Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.
Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.
"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.
Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.
Baca Juga: SEA Games 2023: Sayu Bella Sumbang Emas dari Balap Sepeda XCO Putri
Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!