Tim Satuan Reskoba Polres Jember terus mengembangkan penyidikan kasus penangkapan pengedar narkoba jenis ganja lintas pulau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga melibatkan atau dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Bangli, Bali.
"Setelah menangkap tersangka AA (43) di Jember, kami terus kembangkan untuk menangkap pengedar hingga bandar ganja jaringan antarpulau tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Sabtu.
Polres Jember menangkap tersangka AA yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja yang diduga anggota sindikat jaringan narkoba lintas pulau dari Medan ke Bali dengan barang bukti ganja kering sebanyak 10 kilogram di areal persawahan di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember di awal Mei 2023.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga dikendalikan narapidana dari dalam lapas di Bangli. Kami sudah mengantongi identitasnya berinisial S dan yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba yang masih mendekam di penjara," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka AA mengaku hanya mengikuti arahan dari S seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Bangli untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor handphone yang diberikan oleh S di bagian depan kardus/karung paketan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut di dapat dari Medan, kemudian dikirimkan ke Jember. Kendati demikian, tidak diedarkan di Jember. Jadi, hanya transit beberapa jam saja di Jember, kemudian dikirim ke Bali sesuai dengan pesanan," katanya.
Dalam 1 bulan, lanjut dia, AA biasanya mengirim sekitar 10—20 kilogram ganja kering yang siap edar dan tersangka mendapat upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap kilogramnya.
"Kami terus kembangkan penyidikan kasus itu dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.
Baca Juga: Megahnya Resepsi Adat Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara
-
Ketajaman Eksel Runtukahu Bersama Persija Jakarta, Sinyal Positif Lini Serang Timnas Indonesia
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
8 Kesalahan yang Bikin Mesin Cuci 1 Tabung Cepat Rusak, Ibu-ibu Harus Waspada!
-
Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah