Tim Satuan Reskoba Polres Jember terus mengembangkan penyidikan kasus penangkapan pengedar narkoba jenis ganja lintas pulau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga melibatkan atau dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Bangli, Bali.
"Setelah menangkap tersangka AA (43) di Jember, kami terus kembangkan untuk menangkap pengedar hingga bandar ganja jaringan antarpulau tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Sabtu.
Polres Jember menangkap tersangka AA yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja yang diduga anggota sindikat jaringan narkoba lintas pulau dari Medan ke Bali dengan barang bukti ganja kering sebanyak 10 kilogram di areal persawahan di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember di awal Mei 2023.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga dikendalikan narapidana dari dalam lapas di Bangli. Kami sudah mengantongi identitasnya berinisial S dan yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba yang masih mendekam di penjara," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka AA mengaku hanya mengikuti arahan dari S seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Bangli untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor handphone yang diberikan oleh S di bagian depan kardus/karung paketan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut di dapat dari Medan, kemudian dikirimkan ke Jember. Kendati demikian, tidak diedarkan di Jember. Jadi, hanya transit beberapa jam saja di Jember, kemudian dikirim ke Bali sesuai dengan pesanan," katanya.
Dalam 1 bulan, lanjut dia, AA biasanya mengirim sekitar 10—20 kilogram ganja kering yang siap edar dan tersangka mendapat upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap kilogramnya.
"Kami terus kembangkan penyidikan kasus itu dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.
Baca Juga: Megahnya Resepsi Adat Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Menjual Keranda di Malam Ganjil
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating