Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turun tangan pada kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan guru muda asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.
Pihaknya akan mencarikan solusi untuk Husein dan juga merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Pangandaran, Dani Hamdani.
"Pagi tadi saya sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ujar Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).
Ia juga mengatakan jika nantinya terbukti ada pungli dalam kasus yang dilaporkan Husein, pihak-pihak terkait agar diberi sanksi.
"Tapi jika nantinya tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," katanya.
Ridwan Kamil yang juga telah bertemu dengan Husein Ali menyayangkan jika guru muda ini harus mengundurkan diri dari ASN. Mengingat perjuangan mendapat status tersebut sangat sulit dilakukan.
Bahkan ada opsi untuk Husein Ali yang sebelumnya mengajar di jenjang SMP bisa dipindah untuk mengajar di jenjang SMA yang menjadi tupoksi Gubernur.
"Setelah mendengar kronologisnya, Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicarikan solusinya yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ridwan.
Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani kembali diundang oleh Kepala BKSDM dan Bupati Pangandaran meluruskan kasus dugaan pungli yang dia laporkan, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Viral Guru ASN di Pangandaran Curhat Dapat Pungli Saat Latsar, Susi Pudjiastuti Ikut Beri Sorotan
Husein dalam ceritanya yang viral di media sosial, sempat mendapat intimidasi dan tekanan saat dirinya melaporkan kasus tersebut pada 2020 lalu. Hingga akhirnya memutuskan keluar dari ASN dan mengajukan surat pengunduran diri.
Meski begitu, pihak BKSDM masih menahan dirinya untuk tidak keluar dari ASN dan surat pengajuan itu tak kunjung diproses hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang