Suara.com - Husein Ali Rafsanjani mungkin tidak pernah menyangka kalau dirinya akan meninggalkan jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diduga disebabkan karena dugaan adanya intimidasi dan ancaman yang ia terima setelah melaporkan pungutan liar (pungli) yang ia alami ketika mengikuti Pelatihan Dasar CPNS pada Oktober 2021 lalu.
Ketika itu, Husein mengaku dimintai uang sebesar Rp270 ribu sebagai ongkos transportasi, meski dirinya datang ke lokasi pelatihan menggunakan motor pribadi.
Merasa janggal dengan uang tersebut, ia coba menanyakan mengenai hal tersebut ke pelaksana pelatihan. Namun, ia tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan. Karena menganggap uang tersebut merupakan pungli, Husein akhirnya memutuskan untuk melapor ke laman lapor.go.id.
Semua itu ia ungkapkan dalam sebuah video yang ia unggah di akun TikTok pribadinya @husein_ar dan lantas menjadi viral. Usai melaporkan, Husein mengaku menerima sejumlah ancaman dan intimidasi dari sejumlah orang setelah videonya viral.
Tak hanya itu, ia juga menerima kecaman atas laporannya itu, termasuk digrup WhatsApp Kabupaten Pangandaran.
"Dibilang di grup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah," ungkap Husein dalam Instagramnya, seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Adapun platform yang digunakan Husein untuk melaporkan pungutan liar tersebut adalah lapor.go.id.
Lapor sendiri merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Platform ini memang sengaja dibuat untuk mengintegrasikan system pengaduan publik dalam satu pintu.
Baca Juga: Viral Kasus ASN Guru Pangandaran Mundur karena Laporkan Pungli, Susi Pudjiastuti Ikut Turun Tangan
Adapun cakupan dari platform lapor.go.id ini adalah skala nasional dalam beberapa kanal pengaduan, yakni laman www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, 3), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Semua kanal pengaduan tersebut bisa diakses oleh siapa saja yang ingin membuat laporan. Jika khawatir identitas Anda terungkap, pelapor bisa menyembunyikan identitasnya dengan opsi anonim.
Cara Lapor di lapor.go.id
- Masuk ke laman Lapor.go.id
- Pada kolom klasifikasi laporan, pilih opsi Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi
- Berikutnya ketik judul laporan dan isi laporan
- Masukkan juga tanggal dan lokasi kejadian
- Pilih instansi yang dituju
- Pilih juga kategori laporan
- Unggah lampiran terkait laporan
- Pilih opsi anonim atau rahasia
- Klik tombol Lapor!
Adapun masalah-masalah yang dapat dilaporkan melalui lapor.go.id adalah yang meliputi dengan pelayanan publik, seperti pelayanan transportasi publik, layanan instansi pemerintah hingga dugaan korupsi.
Demikian tadi ulasan mengenai cara melapor melalui platform pengadua lapor.go.id. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pasca Viral, Husein Guru ASN Pangandaran Bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kasih Opsi Pindah Mengajar di SMA
-
Mantap! Susi Pudjiastuti Telepon Bupati Pangandaran untuk Tindak Lanjuti Kasus Pungli terhadap ASN
-
Guru ASN Pangandaran Viral Gegara Ungkap Pungli, Ini Profil Husein Ali Rafsanjani
-
Viral Kasus ASN Guru Pangandaran Mundur karena Laporkan Pungli, Susi Pudjiastuti Ikut Turun Tangan
-
Profil Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru yang Lapor Pungli Tak Lolos Tes Kejiwaan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung