Suara.com - Nama Husein Ali Rafsanjani, seorang guru dan ASN PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah menjadi sorotan setelah dirinya mengunggah curahan hati di media sosial Instagram dan TikTok.
Dalam unggahannya di sosial media itu, Husein yang merupakan guru PNS mengungkapkan, adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran. Namun sayangnya, setelah Husein melaporkan kejadian tersebut, dirinya justru mendapatkan intimidasi dari beberapa pihak.
Karena tidak ingin terus merasa dipojokkan, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru PNS, karena lingkungan kerja yang dirasa semakin tidak aman dan tidak nyaman bekerja sebagai abdi negara. Namun, ada beberapa hal yang memberatkan Husein hingga saat ini, salah satunya adalah surat pemecatan yang tidak kunjung keluar, sehingga dirinya belum bisa bekerja di tempat lain, karena statusnya yang masih sebagai ASN.
Duduk Perkara ASN Pangandaran Husein Diintimidasi Senior Hingga Bupati Turun Tangan
Dalam video yang beredar, Husein menyebutkan bahwa dirinya diancam oleh oknum ASN Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS. Video Husein itu kemudian viral dan menjadi perbincangan.
Husein menceritakan kejadiannya bermula pada tahun 2020, di mana pada saat itu ia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung. Husein diminta untuk membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Lalu saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.
Husein merasa keberatan, selain karena merasa pungutan itu tidak diperlukan, Husein juga tidak memiliki uang. Saat itu gajinya selama tiga bulan belum cair karena menggunakan sistem rapel. Husein lalu berinisiatif untuk melaporkan pungutan tidak wajar itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id, dengan nama anonim. Laporan Husein sempat ramai menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Dan pada akhirnya, Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar dan Husein kemudian dipanggil untuk menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Husein diinterogasi oleh 12 pegawai.
Kemudian pada sidang kedua, Husein kembali diminta untuk menghapus laporan. Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempatnya mengajar sempat didatangi pegawai BPKSDM. Dan akhirnya, Husein terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani. Husein juga memilih untuk pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan. Namun, surat itu tidak kunjung keluar hingga akhirnya Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023.
Sementara itu, Pemkab Pangandaran membantah semua tuduhan Husein. Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan bahwa pada saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.
Selain itu, Dani juga membantah kalau pihaknya mengintimidasi Husein, dan pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa ia hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat saja. Dan Dani mengatakan, hingga saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berinisiatif untuk bertemu dengan Husein. Ridwan Kamil ingin mendengar penjelasan secara langsung dari Husein terkait dugaan pungli serta ancaman yang diterimanya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu (10/5/2023) digelar secara tertutup.
Ridwan Kamil sebagai pembina ASN di Jabar, akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat. Ridwan Kamil juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yaitu Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Viral Video Guru Pangandaran Ungkap Pungli Mendapat Intimidasi, Netizen Mulai Kulik Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
-
Berkaca dari Guru ASN di Pangandaran, Begini Cara Lapor Pungutan Liar di lapor.go.id
-
Cupid Makin Mendunia, FIFTY FIFTY Tak Percaya dengan Popularitas Mereka
-
Pasca Viral, Husein Guru ASN Pangandaran Bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kasih Opsi Pindah Mengajar di SMA
-
Viral Video 2 Menit 27 Detik Wanita Kendari Main di Ranjang Tersebar Luas, Pelaku Ditangkap dan Pemeran Minta Maaf
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak