Suara.com - Nama Husein Ali Rafsanjani, seorang guru dan ASN PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah menjadi sorotan setelah dirinya mengunggah curahan hati di media sosial Instagram dan TikTok.
Dalam unggahannya di sosial media itu, Husein yang merupakan guru PNS mengungkapkan, adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran. Namun sayangnya, setelah Husein melaporkan kejadian tersebut, dirinya justru mendapatkan intimidasi dari beberapa pihak.
Karena tidak ingin terus merasa dipojokkan, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru PNS, karena lingkungan kerja yang dirasa semakin tidak aman dan tidak nyaman bekerja sebagai abdi negara. Namun, ada beberapa hal yang memberatkan Husein hingga saat ini, salah satunya adalah surat pemecatan yang tidak kunjung keluar, sehingga dirinya belum bisa bekerja di tempat lain, karena statusnya yang masih sebagai ASN.
Duduk Perkara ASN Pangandaran Husein Diintimidasi Senior Hingga Bupati Turun Tangan
Dalam video yang beredar, Husein menyebutkan bahwa dirinya diancam oleh oknum ASN Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS. Video Husein itu kemudian viral dan menjadi perbincangan.
Husein menceritakan kejadiannya bermula pada tahun 2020, di mana pada saat itu ia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung. Husein diminta untuk membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Lalu saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.
Husein merasa keberatan, selain karena merasa pungutan itu tidak diperlukan, Husein juga tidak memiliki uang. Saat itu gajinya selama tiga bulan belum cair karena menggunakan sistem rapel. Husein lalu berinisiatif untuk melaporkan pungutan tidak wajar itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id, dengan nama anonim. Laporan Husein sempat ramai menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Dan pada akhirnya, Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar dan Husein kemudian dipanggil untuk menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Husein diinterogasi oleh 12 pegawai.
Kemudian pada sidang kedua, Husein kembali diminta untuk menghapus laporan. Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempatnya mengajar sempat didatangi pegawai BPKSDM. Dan akhirnya, Husein terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani. Husein juga memilih untuk pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan. Namun, surat itu tidak kunjung keluar hingga akhirnya Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023.
Sementara itu, Pemkab Pangandaran membantah semua tuduhan Husein. Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan bahwa pada saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.
Selain itu, Dani juga membantah kalau pihaknya mengintimidasi Husein, dan pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa ia hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat saja. Dan Dani mengatakan, hingga saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berinisiatif untuk bertemu dengan Husein. Ridwan Kamil ingin mendengar penjelasan secara langsung dari Husein terkait dugaan pungli serta ancaman yang diterimanya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu (10/5/2023) digelar secara tertutup.
Ridwan Kamil sebagai pembina ASN di Jabar, akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat. Ridwan Kamil juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yaitu Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Viral Video Guru Pangandaran Ungkap Pungli Mendapat Intimidasi, Netizen Mulai Kulik Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
-
Berkaca dari Guru ASN di Pangandaran, Begini Cara Lapor Pungutan Liar di lapor.go.id
-
Cupid Makin Mendunia, FIFTY FIFTY Tak Percaya dengan Popularitas Mereka
-
Pasca Viral, Husein Guru ASN Pangandaran Bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kasih Opsi Pindah Mengajar di SMA
-
Viral Video 2 Menit 27 Detik Wanita Kendari Main di Ranjang Tersebar Luas, Pelaku Ditangkap dan Pemeran Minta Maaf
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram