Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku siap mendukung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Insyaallah. Kalau memang Pak Prabowo sudah mantap, kami tentu siap saja untuk mendukung beliau," kata Cak Imin di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, Kamis.
Ia juga berlapang dada menerima keputusan bahwa Prabowo akan diusung menjadi capres di Pemilu 2024 dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Untuk itu, Cak Imin mengatakan akan mengumumkan keputusan tersebut secara resmi ke publik.
Di sisi lain, awak media sempat menyinggung mengenai tujuan kegiatan safarinya ke sejumlah mantan wakil presiden untuk mendapatkan posisi sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Namun, ia menjelaskan masih mengincar posisi capres.
"Kalau incarnya pasti presiden, tapi semua kami sowani termasuk capres," ujarnya.
Meski begitu, Cak Imin tidak mempersoalkan apabila dirinya menjadi bakal cawapres.
"Kami harus banyak belajar mendapatkan masukan siapa tahu kalau tidak jadi presiden ya wakil presiden," tutur Cak Imin.
Cak Imin melihat wapres memiliki peran yang begitu besar dalam mendampingi seorang presiden.
"Yang harus terus kita hormati, harus memberikan penghargaan yang tinggi atas perjuangan para wakil presiden," jelas dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
Jung Hae In Diincar Perankan Agen Properti VIP di Drama Lucky Seoul
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
7 Cara Memilih Pompa Air yang Hemat Listrik untuk Rumah Tangga, agar Tagihan Tidak Membengkak
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
5 Koleksi Tas Hermes Erling Haaland, Seri Birkin Jadi Favorit Sang Striker
-
5 Pilihan Frame Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat Berhijab, Dapat Review Sempurna