PSIS Semarang membuat pengumuman mengejutkan usai merekrut kiper berusia 29 tahun, Syaiful.
Padahal musim lalu, penjawa gawang kelaihran Kabupaten Takalar itu hanya bermain empat pertandingan saja bersama Dewa United.
"Hari ini kami perkenalkan Syaiful sebagai penjaga gawang baru untuk PSIS. Didatangkannya Syaiful diharapkan mampu menjadi pilihan lain selain Adi Satryo. Apalagi Adi Satryo kerap dipanggil Timnas," kata CEO PSIS, Yoyok Sukawi dilansir dari laman resmi klub, Rabu (17/5/2023).
Sebelum bergabung bersama PSIS, penjaga gawang berusia 29 tahun ini telah malang melintang di beberapa klub di Indonesia.
Selain Dewa United, Syaiful juga pernah memperkuat PSM Makassar, Barito Putera, dan Persita Tangerang.
Hanya saja, Syaiful musim lalu kalah bersaing dengan Deden Nathsir di sektor penjaga gawang.
Yoyok Sukawi juga menuturkan di pos penjaga gawang memang banyak dilakukan evaluasi berdasarkan performa musim lalu.
Seperti yang udah dirilis sebelumnya, Redondo dan Yofandani sudah tidak lagi memperkuat PSIS serta Arifin Setyadi yang akan dipinjamkan ke klub lain.
"Nanti setelah Syaiful kita juga akan mencari penjaga gawang lain dan di posisi penjaga gawang keempat kami akan mempromosikan penjaga gawang dari EPA PSIS," tegas bos PSIS Semarang tersebut.
Baca Juga: Contoh Sambutan Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji, Ucapan Pamit Agar Selamat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal